Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintaha Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, melalui majelis pendidikan kabupaten (MPK) setempat diminta permudah syarat bantuan pendidikan bagi mahasiswa.
Terutama syarat untuk mahasiswa dari keluarga miskin dan bagi mahasiwa yang sedang kuliah di luar negeri.
Salah satunya berkas persyaratan dan pendaftaran bisa dilakukan secara online.
Hal itu untuk menghemat waktu dan biaya pendaftaran.
Kemudian bagi mahasiswa miskin syarat penerima bantuan pendidikan tidak boleh sedang menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP), bidikmisi, Aceh carong, beasiswa afirmasi, maupun bentuk beasiswa lainnya, agar dicoret.
"Ketentuan tersebut perlu dievaluasi agar tidak mengurangi semangat pemerataan akses pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu," kata Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Aceh Singkil, Surya Padli, Jumat (17/7/2026).
Baca juga: Pemkab Aceh Singkil Buka Pendaftaran Bantuan Pendidikan Mahasiswa, Ini Syaratnya
Menurutnya mahasiswa penerima KIP kuliah, Bidikmisi, Aceh carong dan beasiswa afirmasi umumnya merupakan kelompok yang memang membutuhkan dukungan negara untuk dapat melanjutkan pendidikan.
Mengingat dalam praktiknya, masih banyak mahasiswa yang tetap menghadapi beban biaya hidup, penelitian, transportasi, maupun kebutuhan akademik lainnya meskipun telah menerima beasiswa dari pemerintah pusat.
Disebutkan kebijakan bantuan pendidikan daerah seharusnya diarahkan untuk memperluas akses pendidikan dan menjawab kebutuhan mahasiswa, bukan justru membatasi kelompok yang secara ekonomi masih membutuhkan dukungan.
"Tujuan utama beasiswa daerah adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia Aceh Singkil. Oleh karena itu, regulasi yang ada harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan kesan diskriminatif terhadap mahasiswa penerima program bantuan pendidikan lainnya," ujar Surya Padli.
Sedangkan bagi mahasiwa yang kuliah di luar negeri, bantuan pendidikan merupakan bagian dari bentuk penghargaan dari Pemkab Aceh Singkil.
Penghargaan patut diberikan lantaran sebagian putra putri Aceh Singkil yang kuliah di luar negeri karena perjuangan sendiri dan prestasi akademik.
Baca juga: Pj Sekda Aceh Singkil Dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Masa Bakti 2026–2031
Malah ada yang kuliah doktor (S3) dengan beasiswa penuh dari kampus ternama di luar negeri karena prestasi akademik. Sehingga mampu harumkan nama daerah dan Indonesia di kancah internasional.
Boleh jadi tidak berharap bantuan, tapi penghargaan layak diberikan Pemkab Aceh Singkil.
Oleh karena itu, syarat sebagai penerima bantuan sudah semestinya dipermudah.
Bahkan jika memungkinkan mahasiswa luar negeri tidak perlu lagi ajukan persyaratan. Melainkan Pemkab Aceh Singkil, sendiri yang berinisiatif memberikan penghargaan.
Bantuan diperuntukan kepada mahasiswa yang kuliah di dalam negeri dan luar negeri sesuai persyaratan.
Terhitung mulai 17 Juli sampai 18 Agustus 2026. "Pendaftaran tidak dibuka lagi secara online, tapi berkasnya langsung didaftarkan ke kantor MPK Aceh Singkil," jelasnya.(*)