TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE — Universitas Terbuka (UT) Majene bersama Dinas Tenaga Kerja Bersama Transmigrasi Kabupaten Majene, menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peningkatan Mutu Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Kelembagaan.
Prosesi sakral penandatanganan ini digelar di Ruang Rapat Kantor UT Majene pada Kamis (16/7/2026).
Baca juga: Dispensasi Kawin di Pasangkayu, Pemohon Termuda Berusia 15 Tahun
Baca juga: VIRAL Pasien Puskesmas Pambusuang Polman Kabur dengan Infus demi Nonton Piala Dunia
Kolaborasi strategis mendongkrak mutu pendidikan tinggi, sekaligus kualitas tenaga kerja atau Sumber Daya Manusia (SDM) daerah resmi bergulir di Kabupaten Majene.
Dihadiri Direktur UT Majene, Devi Ayuni, S.E., M.Si., beserta jajaran manajer, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majene, Hj. Riadiah Zakariya, S.Sos., M.M., yang didampingi oleh jajaran pejabat terkait.
Devi Ayuni menuturkan, kolaborasi ini menegaskan komitmen kuat, dalam mengeksekusi poin-poin kesepakatan secara nyata.
Kolaborasi UT Majene dan Disnakertrans dirancang untuk masa aktif selama 3 tahun.
"Bertujuan untuk mensinergikan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki oleh kedua instansi. Melalui kerja sama ini, UT Majene dan Disnaker Majene akan berkolaborasi dalam pertukaran data pasar kerja, pelaksanaan penelitian, pengkajian, serta pengabdian kepada masyarakat," ujar Devi.
Fokus utamanya perluasan kesempatan kerja, dan penguatan ekonomi masyarakat, termasuk di kawasan transmigrasi. (*)