pelaku usaha dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan ekspor dengan perjanjian dagang yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso terus mendorong pelaku usaha manufaktur, termasuk perusahaan yang berinvestasi di Indonesia untuk memanfaatkan kesepakatan perjanjian dagang dengan berbagai negara mitra.
Menurut dia, pelaku usaha dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan ekspor dengan perjanjian dagang yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
"Pelaku usaha bisa mendapatkan tarif yang lebih kompetitif di pasar negara tujuan ekspor. Indonesia mempunyai 20 perjanjian dagang yang telah diimplementasikan, 15 lagi dalam proses ratifikasi, dan 11 lainnya sedang dinegosiasikan," ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Dalam pertemuan dengan perwakilan principal Denso Global Denso Group Indonesia (Denso) di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis (16/7), Mendag mendapat masukan masukan untuk semakin meningkatkan daya saing Indonesia. Beberapa di antaranya meliputi penyederhanaan administrasi dan penguatan infrastruktur yang mendukung kelancaran kegiatan ekspor.
Menanggapi hal tersebut, Budi menjelaskan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus menyederhanakan administrasi perdagangan melalui inisiasi otomatisasi pemanfaatan Surat keterangan Asal (SKA) preferensi melalui pengembangan sistem elektronik Surat keterangan Asal (e-SKA).
Melalui sistem tersebut, pelaku usaha yang akan mengekspor barang ke negara yang telah memiliki perjanjian dagang dengan Indonesia akan secara otomatis diarahkan untuk memanfaatkan fasilitas tarif preferensi yang tersedia.
Dengan begitu, peluang pemanfaatan perjanjian dagang dapat menjadi lebih optimal. Saat ini otomatisasi SKA berlaku untuk ekspor ke Uni Emirat Arab, Hongkong, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Australia dan Pakistan.
"Sistem di SKA Indonesia sudah dibuat otomatis. Ketika pelaku usaha mengekspor ke negara yang sudah mempunyai perjanjian dagang dengan Indonesia, sistem akan langsung mengarahkan agar fasilitas tarif preferensi dapat dimanfaatkan," kata Budi.
Ia juga menegaskan Kemendag akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi ini diperlukan untuk membantu menyelesaikan berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha, termasuk dalam hal logistik.
"Setiap kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan perlu dikomunikasikan. Dengan begitu, dapat segera kami tindak lanjuti bersama kementerian dan lembaga terkait. Kami berkomitmen menghadirkan solusi yang mendukung kelancaran ekspor dan menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif," imbuhnya.





