Ibunya yang Sudah Lansia Bunuh Suami Demi Pacar Online, Anak Bos Bengkel di Purwokerto Histeris
muslimah July 17, 2026 01:11 PM

 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Polresta Banyumas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap bos bengkel, Eddy Yono Subagyo (67), di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Kamis (16/7/2026).

Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi. Yang pertama di lokasi pembunuhan yakni rumah Bagio dan lokasi kedua tempat para pelaku menginap.

Kasus ini beberapa waktu lalu membuat geger. Bukan saja karena kekejaman para pelaku, melainkan juga sosok di balik pembunuhan tersebut yang salah satunya adalah istri korban yakni Ifaryanti (IF).

Motif IF membunuh suaminya selain karena harta juga melancarkan hubungan dengan pasangan barunya yang dikenal secara online.

Baca juga: Istri Rencanakan Pembunuhan Bos Bengkel Purwokerto Berkali-Kali, Disantet hingga Mau Disuntik Racun

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Situasi rekonstruksi kasus pembunuhan bos bengkel di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Kamis (16/7/2026). Di tengah proses reka ulang yang berlangsung perempuan yang merupakan anak korban dan tersangka mendadak histeris dan pingsan.
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Situasi rekonstruksi kasus pembunuhan bos bengkel di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Kamis (16/7/2026). Di tengah proses reka ulang yang berlangsung perempuan yang merupakan anak korban dan tersangka mendadak histeris dan pingsan. (TRIBUN JATENG/Permata Putra Sejati)

Rekonstruksi di rumah bos bengkel yakni di Kelurahan Arcawinangun, diwarnai tangis pilu.

Di tengah proses reka ulang yang berlangsung di rumah korban, perempuan tersebut mendadak histeris. 

Ia tak kuasa menahan amarah dan kesedihan saat menyaksikan ibunya sendiri, Ifaryanti alias IF (61), menjalani rekonstruksi sebagai tersangka pembunuhan terhadap ayahnya, Eddy Yono Subagyo (67) alias Bagyo.

Suasana semakin haru ketika perempuan itu akhirnya pingsan dan harus mendapat pertolongan dari keluarga serta warga yang berada di lokasi.

Rekonstruksi kasus pembunuhan bos bengkel tersebut menyedot perhatian ratusan warga sekitar. 

Sejak siang hari, masyarakat memadati lokasi untuk menyaksikan langsung proses reka ulang yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Banyumas.

Rombongan petugas kepolisian mengawal empat tersangka, yakni Ifaryanti alias IF (61), istri korban, bersama tiga pelaku lainnya yaitu AR (50) yang diduga merupakan kekasih gelap IF, serta dua rekannya JR (43) dan RS (29).

Keempat tersangka tiba di lokasi sekitar pukul 13.10 WIB.

Selama proses rekonstruksi berlangsung, para tersangka tampak kooperatif dan mengikuti setiap arahan penyidik.

Ifaryanti terlihat lebih banyak menundukkan kepala sambil mengikuti instruksi petugas saat memperagakan sejumlah adegan.

Namun suasana memanas ketika proses reka ulang dilakukan di halaman rumah korban.

Sejumlah warga yang menyaksikan langsung tak mampu menyembunyikan kemarahannya. 

Sorakan dan cibiran terus dilontarkan kepada para tersangka.

"Hooo gobl*g, pateni bae kuwe (bunuh saja itu)," teriak sejumlah warga berulang kali ke arah para tersangka, Kamis (16/7/2026).

Di tengah teriakan warga tersebut, suasana berubah haru ketika anak korban dan pelaku mendadak histeris hingga akhirnya pingsan.

Salah satu tetangga korban, Yuti, mengaku sengaja datang ke lokasi rekonstruksi karena penasaran ingin melihat langsung wajah Ifaryanti.

Menurutnya, ia tidak menyangka perempuan yang dikenalnya itu tega menjadi otak pembunuhan terhadap suaminya sendiri.

"Kesini karena penasaran kepengin lihat muka Yanti. Jahat temen bisa berbuat kaya gitu. 

Harapannya ya dihukum yang setimpal biar kapok. Mbunuh orang ya hukumane mati," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com. 

Hal senada disampaikan Narsiyah, tetangga yang tinggal di sebelah selatan rumah tersangka.

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Situasi rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap bos bengkel, Eddy Yono Subagyo (67), di salah satu hotel di Purwokerto, Kamis (16/7/2026). Rekonstruksi terdiri dari 17 adegan yang berlangsung di dua lokasi.
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Situasi rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap bos bengkel, Eddy Yono Subagyo (67), di salah satu hotel di Purwokerto, Kamis (16/7/2026). Rekonstruksi terdiri dari 17 adegan yang berlangsung di dua lokasi. (TRIBUN JATENG/Permata Putra Sejati)

Ia mengaku masih sulit percaya Ifaryanti tega melakukan perbuatan tersebut.

"Saya tidak menyangka bisa sampai tega seperti itu. 

Ya harapannya sih bisa dihukum yang setimpal ya. 

Saya sebagai tetangganya tidak mau kalau sampai Yanti kembali lagi ke sini," ungkap Narsiyah. 

Korban yang diketahui bernama Eddy Yono Subagyo alias Bagyo ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka memar di bagian kepala sehingga diduga menjadi korban pembunuhan.

Ketua RT 03 RW 09 Kelurahan Arcawinangun, Nartim, mengatakan dirinya mendapat kabar adanya warga meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu ia langsung menuju rumah korban bersama petugas keamanan lingkungan.

"Saya dibangunin, diketuk pintunya itu jam 2 pagi, terus ke lokasi. 

Karena di RT ada petugas keamanan, kita musyawarah dulu. Tidak ada yang berani masuk, akhirnya sepakat melihat dari luar, difoto dulu baru keluar lagi. 

Tidak ada yang berani pegang jasadnya," kata Nartim Sabtu (27/6/2026).

Hasil penyelidikan polisi kemudian mengungkap kasus tersebut.

Penyidik menetapkan Ifaryanti sebagai tersangka karena diduga menjadi otak pembunuhan terhadap suaminya sendiri.

Aksi itu dilakukan bersama pria berinisial AR yang diduga merupakan kekasih gelapnya, serta dua rekannya berinisial JR dan RS yang turut menjadi eksekutor dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Sampai sejauh ini masih berlangsung proses rekonstruksi yang rencananya akan digelar di 2 tempat, yaitu di rumah korban dan di salah satu hotel. 

Belum diketahui berapa banyak secara pasti berapa adegan yang diperagakan. (jti) 

Rekonstruksi di 2 Lokasi

Polresta Banyumas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Eddy Yono Subagyo di dua lokasi

Rekonstruksi dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi dan tersangka dengan fakta yang terjadi di lapangan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Ardi Kurniawan, mengatakan rekonstruksi melibatkan penyidik Satreskrim bersama Satres PPA-PPO Polresta Banyumas.

"Pada hari ini kami dari Polresta Banyumas, terdiri dari Satreskrim dan Satres PPA-PPO melaksanakan rekonstruksi dugaan tindak pidana pembunuhan berencana juncto turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata Kompol Ardi Kurniawan kepada Tribunbanyumas.com

Ia menjelaskan, rekonstruksi terdiri dari 17 adegan yang berlangsung di dua lokasi, yakni tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Arcawinangun serta sebuah penginapan di Kecamatan Purwokerto Timur.

"Untuk rekonstruksi hari ini terdiri dari 17 adegan yang dilakukan di TKP di Kelurahan Arcawinangun dan TKP di salah satu penginapan di Kecamatan Purwokerto Timur," ujarnya.

Menurut Ardi, tujuan utama rekonstruksi adalah memperoleh gambaran visual rangkaian peristiwa sekaligus menguji kebenaran keterangan yang telah diberikan saksi maupun para tersangka selama pemeriksaan.

"Tujuan dari rekonstruksi ini mendapatkan gambar visual dan menguji kebenaran dari keterangan saksi dan para tersangka sehingga penyidik mendapatkan kesesuaian antara BAP dan fakta di lapangan," jelasnya. (Jti)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.