Intip Spesifikasi Kipas Imatsu MDF yang Ramai Dikaitkan Proyek KDMP, Dibanderol Seharga Motor Bekas
jonisetiawan July 17, 2026 02:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Polemik dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus menjadi perhatian publik.

Nilai pengadaan yang disebut-sebut mencapai Rp1,8 triliun memicu berbagai pertanyaan, mulai dari jenis kipas yang akan digunakan hingga urgensi pengadaannya dalam mendukung operasional koperasi.

Perdebatan semakin menghangat setelah isu tersebut dibahas secara terbuka dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Koperasi.

Di tengah sorotan anggota dewan terhadap besarnya anggaran, muncul penjelasan bahwa kipas yang dimaksud diduga bukan kipas angin rumah tangga, melainkan kipas industri dengan harga belasan juta rupiah per unit.

Baca juga: Isu Proyek Kipas Angin KDMP Rp1,8 Triliun, Menkop Lepas Tangan Sebut Bukan Urusan Kementeriannya

Menkop Singgung Kipas Industri Imatsu MDF

Isu tersebut mencuat ketika Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, mempertanyakan rencana pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk KDMP.

Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan dirinya tidak mengetahui secara rinci proses pengadaan karena bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.

Meski demikian, Ferry menyebut angka yang ramai diperbincangkan kemungkinan mengacu pada kipas industri jenis Imatsu MDF, bukan kipas angin rumah tangga biasa.

"Saya nggak tahu, ini kan pengadaannya bukan di kami pak. Tapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya yang model ada di Imatsu MDF itu harganya di Shopee ini Rp11.464.000.

Jadi apa namanya, tapi itu saya nggak tahu persis," ungkap Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan karena harga yang disebut mencapai lebih dari Rp11 juta per unit, jauh di atas harga kipas angin konvensional yang biasa digunakan di rumah tangga.

PENGADAAN KIPAS ANGIN - Kipas angin Imatsu MDF (KIRI). Menteri Koperasi Ferry Julianto (KANAN). Pemerintah Beli Kipas Angin Rp 1,8 Triliun untuk Koperasi Desa, DPR : Anginnya Bisa Hempas Tikus
PENGADAAN KIPAS ANGIN - Kipas angin Imatsu MDF (KIRI). Menteri Koperasi Ferry Julianto (KANAN). Pemerintah Beli Kipas Angin Rp 1,8 Triliun untuk Koperasi Desa, DPR : Anginnya Bisa Hempas Tikus (Tribun Trends/kolase Youtube/Youtube Parlemen)

Bukan Kipas Rumah Tangga, tetapi Mobile Drum Fan

Berdasarkan penelusuran pada sejumlah distributor dan marketplace, Imatsu MDF merupakan lini Mobile Drum Fan (MDF) atau kipas angin industri yang diproduksi oleh PT Industrial Multi Fan.

Perusahaan tersebut telah beroperasi sejak 1988 dan dikenal sebagai produsen peralatan sirkulasi udara untuk kebutuhan industri.

Kipas jenis ini dirancang untuk menghasilkan hembusan udara berkapasitas besar di area luas seperti:

  • Pabrik
  • Gudang
  • Bengkel
  • Laboratorium
  • Rumah sakit
  • Gedung komersial
  • Fasilitas umum

Karena diperuntukkan bagi sektor industri, harga produk Imatsu MDF jauh lebih tinggi dibanding kipas rumah tangga.

Menariknya, tidak terdapat satu harga baku untuk seluruh seri Imatsu MDF. Nilainya bergantung pada ukuran, spesifikasi teknis, hingga distributor yang menjualnya.

Baca juga: Diguyur Rp240 T, Purbaya Buka-bukaan Prospek Kopdes Merah Putih: Pasti Untung Asal Gak Dikorupsi

Dua Seri yang Berada di Kisaran Rp10-12 Juta

Di pasaran, terdapat beberapa model yang dijual pada kisaran harga sebagaimana disebutkan dalam rapat kerja DPR.

Di antaranya:

  • Imatsu MDF-900-TZ-HF sekitar Rp10 juta hingga Rp11 jutaan.
  • Imatsu MDF-36-NB-LBN sekitar Rp10 juta hingga Rp12 jutaan, tergantung varian dan distributor.

Kedua produk tersebut termasuk kategori kipas industri portabel yang umum digunakan untuk memperlancar sirkulasi udara di ruang berukuran besar.

Spesifikasi Imatsu MDF-900-TZ-HF

Salah satu model yang disebut paling mendekati penjelasan Ferry Juliantono ialah Imatsu MDF-900-TZ-HF.

Pada salah satu marketplace, produk tersebut dipasarkan dengan harga sekitar Rp11.464.000 per unit.

Spesifikasinya antara lain:

  • Diameter baling-baling 900 mm (90 cm)
  • Dimensi 106 x 56 x 105 cm
  • Material premium heavy-duty steel
  • Bobot sekitar 30 kilogram
  • Menggunakan roda sehingga mudah dipindahkan
  • Kapasitas aliran udara mencapai 19.200 CMH
  • Kecepatan putaran hingga 700 RPM
  • Tingkat kebisingan sekitar 70 desibel
  • Daya listrik 750 watt
  • Tegangan 220 volt

Produk ini juga telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), lulus pengujian laboratorium Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta menjadi anggota Air Movement and Control Association (AMCA) International.

Baca juga: Aturan Baru Bansos 2026: PKH hingga Gas LPG 3 Kg Resmi Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Spesifikasi Imatsu MDF-36-NB-LBN

Selain seri tersebut, model lain yang memiliki harga serupa ialah Imatsu MDF-36-NB-LBN.

Produk ini memiliki spesifikasi:

  • Diameter baling-baling 36 inci
  • Dimensi 108 x 50 x 123 cm
  • Berat sekitar 48 kilogram
  • Motor brushless DC 500 watt
  • Tegangan 220 volt
  • Kecepatan hingga 650 RPM
  • Tujuh pilihan tingkat kecepatan
  • Baling-baling berbahan polypropylene
  • Dilengkapi roda 4 inci agar mudah dipindahkan

Model ini juga dikenal memiliki konsumsi listrik yang relatif hemat, suara lebih rendah, serta dirancang untuk penggunaan jangka panjang di lingkungan industri.

Selain itu, produk tersebut telah mengantongi sertifikasi SNI, lolos pengujian KAN, menjadi anggota AMCA International, serta dilengkapi garansi layanan selama satu tahun.

Harga Beragam Sesuai Ukuran

Di berbagai marketplace, harga kipas industri Imatsu MDF ternyata tidak hanya berada di kisaran Rp11 jutaan.

Beberapa varian dengan ukuran lebih besar dipasarkan mulai sekitar Rp17,7 juta hingga Rp29,9 juta per unit.

Perbedaan harga dipengaruhi ukuran kipas yang berkisar antara 0,9 meter hingga 2 meter, kapasitas aliran udara, serta spesifikasi motor yang digunakan.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai spesifikasi akhir maupun jumlah pasti kipas industri yang akan digunakan apabila pengadaan tersebut benar-benar direalisasikan.

Sementara itu, Menteri Koperasi menegaskan proses pengadaan bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi sehingga dirinya tidak dapat memastikan detail teknis maupun pelaksanaannya.

***

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.