TRIBUNTRENDS.COM - Polemik dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus menjadi perhatian publik.
Nilai pengadaan yang disebut-sebut mencapai Rp1,8 triliun memicu berbagai pertanyaan, mulai dari jenis kipas yang akan digunakan hingga urgensi pengadaannya dalam mendukung operasional koperasi.
Perdebatan semakin menghangat setelah isu tersebut dibahas secara terbuka dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Koperasi.
Di tengah sorotan anggota dewan terhadap besarnya anggaran, muncul penjelasan bahwa kipas yang dimaksud diduga bukan kipas angin rumah tangga, melainkan kipas industri dengan harga belasan juta rupiah per unit.
Baca juga: Isu Proyek Kipas Angin KDMP Rp1,8 Triliun, Menkop Lepas Tangan Sebut Bukan Urusan Kementeriannya
Isu tersebut mencuat ketika Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, mempertanyakan rencana pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk KDMP.
Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan dirinya tidak mengetahui secara rinci proses pengadaan karena bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.
Meski demikian, Ferry menyebut angka yang ramai diperbincangkan kemungkinan mengacu pada kipas industri jenis Imatsu MDF, bukan kipas angin rumah tangga biasa.
"Saya nggak tahu, ini kan pengadaannya bukan di kami pak. Tapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya yang model ada di Imatsu MDF itu harganya di Shopee ini Rp11.464.000.
Jadi apa namanya, tapi itu saya nggak tahu persis," ungkap Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan karena harga yang disebut mencapai lebih dari Rp11 juta per unit, jauh di atas harga kipas angin konvensional yang biasa digunakan di rumah tangga.
Berdasarkan penelusuran pada sejumlah distributor dan marketplace, Imatsu MDF merupakan lini Mobile Drum Fan (MDF) atau kipas angin industri yang diproduksi oleh PT Industrial Multi Fan.
Perusahaan tersebut telah beroperasi sejak 1988 dan dikenal sebagai produsen peralatan sirkulasi udara untuk kebutuhan industri.
Kipas jenis ini dirancang untuk menghasilkan hembusan udara berkapasitas besar di area luas seperti:
Karena diperuntukkan bagi sektor industri, harga produk Imatsu MDF jauh lebih tinggi dibanding kipas rumah tangga.
Menariknya, tidak terdapat satu harga baku untuk seluruh seri Imatsu MDF. Nilainya bergantung pada ukuran, spesifikasi teknis, hingga distributor yang menjualnya.
Baca juga: Diguyur Rp240 T, Purbaya Buka-bukaan Prospek Kopdes Merah Putih: Pasti Untung Asal Gak Dikorupsi
Di pasaran, terdapat beberapa model yang dijual pada kisaran harga sebagaimana disebutkan dalam rapat kerja DPR.
Di antaranya:
Kedua produk tersebut termasuk kategori kipas industri portabel yang umum digunakan untuk memperlancar sirkulasi udara di ruang berukuran besar.
Salah satu model yang disebut paling mendekati penjelasan Ferry Juliantono ialah Imatsu MDF-900-TZ-HF.
Pada salah satu marketplace, produk tersebut dipasarkan dengan harga sekitar Rp11.464.000 per unit.
Spesifikasinya antara lain:
Produk ini juga telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), lulus pengujian laboratorium Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta menjadi anggota Air Movement and Control Association (AMCA) International.
Baca juga: Aturan Baru Bansos 2026: PKH hingga Gas LPG 3 Kg Resmi Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih
Selain seri tersebut, model lain yang memiliki harga serupa ialah Imatsu MDF-36-NB-LBN.
Produk ini memiliki spesifikasi:
Model ini juga dikenal memiliki konsumsi listrik yang relatif hemat, suara lebih rendah, serta dirancang untuk penggunaan jangka panjang di lingkungan industri.
Selain itu, produk tersebut telah mengantongi sertifikasi SNI, lolos pengujian KAN, menjadi anggota AMCA International, serta dilengkapi garansi layanan selama satu tahun.
Di berbagai marketplace, harga kipas industri Imatsu MDF ternyata tidak hanya berada di kisaran Rp11 jutaan.
Beberapa varian dengan ukuran lebih besar dipasarkan mulai sekitar Rp17,7 juta hingga Rp29,9 juta per unit.
Perbedaan harga dipengaruhi ukuran kipas yang berkisar antara 0,9 meter hingga 2 meter, kapasitas aliran udara, serta spesifikasi motor yang digunakan.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai spesifikasi akhir maupun jumlah pasti kipas industri yang akan digunakan apabila pengadaan tersebut benar-benar direalisasikan.
Sementara itu, Menteri Koperasi menegaskan proses pengadaan bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi sehingga dirinya tidak dapat memastikan detail teknis maupun pelaksanaannya.
***