TRIBUNTRENDS.COM - Advokat ternama Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi dirinya telah resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Penunjukan tersebut disebut terjadi pada Jumat (17/7/2026) pagi, ketika Hotman dipercaya untuk mendampingi Febrie dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya, pagi ini," kata Hotman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/7/2026).
Usai resmi menerima mandat sebagai pengacara Febrie, Hotman langsung menjalankan tugasnya dengan mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan.
"Ya," ucap Hotman singkat ketika ditanya mengenai pendampingannya terhadap Febrie.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea terlihat mendatangi Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Jumat pagi.
Baca juga: Lewat Basement, Hotman Paris Datangi Gedung Jampidsus Kejagung, Isu jadi Pengacara Febrie: Hampir
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Hotman tiba di lokasi sekitar pukul 09.40 WIB bersama sejumlah anggota timnya.
Kedatangan Hotman ke Gedung Bundar menarik perhatian karena ia tidak memasuki area tersebut melalui pintu utama.
Ia memilih masuk melalui jalur basement yang berada di bagian bawah gedung.
Saat pertama kali tiba di lokasi, belum diketahui secara pasti apakah kedatangannya berkaitan dengan penunjukan sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.
Namun, tidak lama setelah itu, Hotman memastikan dirinya telah resmi dipercaya untuk mendampingi mantan Jampidsus tersebut.
Febrie Adriansyah merupakan pejabat Jampidsus di Kejagung.
Namun setelah mundur dari jabatannya, kini posisi Jampidsus diisi oleh Rudi Margono.
Sabtu (11/7/2026) lalu, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortas Tipidkor Polri) menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah.
Pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik menetapkan dua orang tersangka yakni berinisial DR dan FA.
Penetapan tersangka itu terbilang cepat sejak polisi menggeledah 13 lokasi sejak Kamis hingga Jumat sehari sebelumnya.
Satu diantara lokasi yang digeledah adalah rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Setelah penetapan tersangka, kasus ini kemudian 'dilimpahkan' Polri ke Kejaksaan Agung.
Kemarin, Rabu (15/7/2026) siang, Kejaksaan Agung mengeluarkan sprindik menyatakan Febrie sebagai saksi.
Namun jelang malam direvisi dan ditegaskan Febrie berstatus tersangka.
(TribunTrends/Tribunnews/Fahmi Ramadhan)