SMPN 1 Tarakan tak Pernah Lagi Jual LKS dan Seragam Sekolah, Batik dan Olahraga Beli di Koperasi
Junisah July 17, 2026 01:48 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – SMPN 1 Tarakan Kalimantan Utara memastikan telah menghentikan penjualan maupun penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) sejak beberapa tahun terakhir, termasuk tidak pernah mewajibkan orang tua membeli seragam sekolah. Hal ini menyusul dengan terbitnya Surat Edaran Wali Kota Tarakan terkait larangan mewajibkan orang tua beli LKS dan seragam di sekolah.

Kepala SMPN 1 Tarakan, Mohammad Rachmat mengatakan kebijakan tidak menggunakan LKS sudah diterapkan sejak lama sebagai tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Tarakan.

"Kalau di SMPN 1 udah gak jual LKS. Dulu aja tuh. Gak bisa juga ditutupi itu ya. Dulu tuh memang masih ada beberapa lah yang jual, beli LKS. Sejak beberapa tahun terakhir  gak ada lagi pakai  LKS itu. Karena memang pesan dari Pak Wali, tidak usah. Tidak boleh. Ini gak pernah lagi," ungkapnya.

Menurut Mohammad Rachmat, sekolah mengikuti kebijakan Wali Kota Tarakan, sehingga saat ini seluruh proses pembelajaran tidak lagi menggunakan LKS yang diperjualbelikan kepada siswa. Selain soal LKS, ia juga memberikan penjelasan terkait surat edaran mengenai larangan mewajibkan pembelian seragam sekolah.

Baca juga: Disdik Tarakan Larang Sekolah Wajibkan Siswa Beli Seragam dan LKS, Kecuali Batik dan Olahraga 

Mohammad Rachmat menilai substansi aturan tersebut adalah melarang sekolah memaksa orang tua membeli seragam tertentu melalui sekolah.

Ia menjelaskan, selama ini sekolah hanya memberikan daftar pilihan seragam apabila orang tua membutuhkan informasi mengenai seragam yang digunakan siswa.
Namun, keputusan membeli tetap berada di tangan orang tua.

"Ada tulisan gitu kan, berapa-berapa baju. Ini disiapkan kalau orang tua mau milih. Kalau misalnya dia mau pilih, mau mana dulu mau diambil. Itu niatnya kami tuh. Mana yang mau diambil kira-kira yang mana," lanjutnya.

Bahkan, lanjutnya, apabila calon peserta didik masih memiliki seragam bekas milik kakak yang masih layak pakai, sekolah memperbolehkan untuk digunakan kembali.

"Kami sampaikan juga, kalau masih punya kakaknya cukup, pakai itu aja. Pakai itu aja. Walaupun tidak ada, tidak apa-apa," tegasnya.

Mohammad Rachmat menegaskan, SMPN 1 Tarakan tidak pernah menjual seragam nasional berwarna putih biru maupun seragam pramuka. Menurutnya, sejak dulu kedua jenis seragam tersebut dibeli langsung oleh orang tua di luar sekolah.

Baca juga: Ibu-ibu Berdaster Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Protes Jual Beli Buku Paket dan LKS di Sekolah

Seragam batik dan olahraga yang menjadi identitas sekolah pun tidak dijual langsung oleh pihak sekolah, melainkan melalui koperasi.

 "Kami menyiapkan itu baju seragam olahraga dan batik. Itu pun di koperasi, Pak. Bukan sekolah langsung," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Rachmat juga menjelaskan kebijakan sekolah mengenai model rok bagi siswi. Ia menegaskan seluruh siswi diwajibkan menggunakan rok model lipit dan tidak diperkenankan memakai rok span.

Kebijakan itu diterapkan bukan karena alasan estetika, melainkan demi menjaga kenyamanan dan perkembangan psikologis siswa yang masih berada di jenjang SMP.

"Pesan saya itu aja. Roknya aja enggak boleh span yang ketat," tegasnya.

Ia menambahkan, penggunaan rok lipit bertujuan menghindari pakaian yang terlalu ketat sehingga tidak memperlihatkan bentuk tubuh siswa.

 "Harus yang lipit-lipit. Karena saya menghindari bodi kelihatan, body shaming, segala macam. Kalau ketat itu kelihatan," tuturnya.

Tak hanya itu, seluruh siswi juga diwajibkan mengenakan legging atau celana pendek di balik rok, tanpa membedakan latar belakang agama.

"Bahkan mereka, anak perempuan itu wajib pakai legging. Mau Kristen, mau Islam, mau Buddha, mau Hindu. Karena kalau anak-anak tiba-tiba duduk sembarangan. Jadi saya wajibkan mereka pakai celana yang selutut," tegasnya.

Kepala SMPN 1 Tarakan Mohamad Rachmat 17062026
MOHAMMAD RACHMAT- Kepala SMPN 1 Tarakan, Mohammad Rachmat.

 "Saya bingung, ini yang mana nih yang baju putih birunya kan? Atau yang seragam khusus sekolah kali ya? Kalau seragam khusus sekolah kan itu identitas," jelasnya.

Di sisi lain, Rachmat mengungkapkan motif batik khas SMPN 1 Tarakan yang digunakan hingga saat ini merupakan hasil karya siswa. Motif tersebut lahir dari lomba desain batik yang digelar ketika sekolah masih berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

"Kami ada lomba tuh, lomba merancang. Kan memang ada pembelajaran Seni Budaya Keterampilan. Jadi semua anak bebas ikut lomba membuat batik itu," lanjutnya.

Desain terbaik itu kemudian dipilih oleh para juri yang merupakan pakar batik dan dijadikan motif resmi sekolah.

 "Yang juara satu nanti dibuatkan batik, yang sampai sekarang itu. Itu penilaiannya dari pakar-pakar batik," bebernya.

Menurutnya, motif batik tersebut telah digunakan selama lebih dari satu dekade dan kini sekolah mulai mempertimbangkan untuk kembali menggelar lomba desain batik agar muncul motif baru hasil kreativitas peserta didik.

"Sekarang dipakai batik yang sekarang. Itu anak-anak tuh, karya anak. Kemarin ada rencana, teman-teman mau buat lagi lomba itu," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.