Tanggapi Laporan Taufik Bilfaqih, Roy Suryo: Hanya untuk Ganggu Konsentrasi
Laksmi Anindita July 17, 2026 02:44 PM

TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Roy Suryo merespons laporan polisi yang dilayangkan Ketua Umum Gibranisti Taufik Bilfaqih.

Taufiq sebelumnya melaporkan Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, mengatakan laporan tersebut diduga dibuat untuk menganggu konsentrasi pihaknya yang sedang mengajukan praperadilan.

Ia pun turut menyinggung nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kami menganggap mungkin ini adalah upaya untuk mengganggu konsentrasi kami, karena kami juga telah mengajukan permohonan praperadilan yang ketiga," ujar Gafur.

"Kami menganggap ini adalah upaya dari kubu Pak Jokowi untuk mengganggu konsentrasi Mas Roy dan tim kuasa hukum," kata Gafur.

Menurut Gafur, laporan yang dilayangkan Taufik Bilhaqih tersebut tak berdasar dan tidak substantif.

"Karena laporan yang disampaikan ini, saya sungguh yakin ini laporan yang tidak berdasar ya. Laporan yang tidak substantif. Ini hanya mengganggu saja," ujar dia.

Baca juga: Roy Suryo Hadiri Sidang Dokter Tifa, Tegaskan Tak Akan Tinggalkan Berjuang Sendirian di Pengadilan

Ia menilai justru Roy Suryo yang menjadi korban karena pihak pelapor disebut telah menyebarkan narasi bahwa ijazah dan gelar doktor Roy palsu lewat sebuah podcast.

"Tapi mereka lupa bahwa Mas Roy ini seorang ahli IT. Seorang ahli telematika. Tapi Mas Roy itu karena pintar telematika, dia sudah download sebagai barang bukti," imbuh dia.

Ia mengatakan, Roy Suryo berencana melaporkan balik Ketua Umum Gibranisti ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

"Mas Roy confirm bahwa dia akan melaporkan dalam waktu dekat, tidak lama ini, dalam waktu dekat hitungan beberapa hari ke depan ya. Dan akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Gafur.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.