TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah (Jateng) Defransisco Dasilva Tavares mengungkap Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengunjungi sejumlah titik Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diduga berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Pihaknya mendukung langkah tersebut sebagai langkah tegas menindaklanjuti dugaan alih fungsi lahan persawahan.
Apalagi luasan sawah di Jateng telah hilang seluas 17.114 hektar selama kurun tahun 2024 hingga 2025.
Belasan ribu hektare sawah itu hilang berganti bangunan perumahan, gudang, SPBU hingga terminal.
"Alih fungsi lahan sawah Jateng termasuk terbesar (di Indonesia). Makanya saya tidak heran kalau tim dari KPK (bagian dari Stranas PK) turun ke Jateng," ujarnya kepada Tribun, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, Distanak hanya melakukan pendampingan ke tim Stranas PK yang melakukan cek lokasi sawah yang telah berubah menjadi bangunan.
Pihaknya hanya mengetahui kunjungan lapangan itu hanya berada di Magelang. Lokasi lainnya, ia mengaku tidak tahu.
"Mereka menyisir data dengan mengecek lapangan untuk membuktikan apakah betul dan seterusnya. Kami provinsi prinsip hanya mendampingi," jelasnya.
Ia menilai penegakan hukum alih fungsi lahan harus dilakukan. Sebab, secara aturan tidak boleh mengubah lahan pertanian menjadi bangunan.
"Ya, karena peraturannya tidak boleh, jadi ini merupakan langkah untuk penegakan itu makanya saya kira pengecekan betul-betul mulai dari titik koordinatnya di mana itu yang sedang dicek ini hari ini," terangnya.
Secara aturan, lanjut Frans, sawah yang telah dilindungi ketika diubah menjadi bangunan maka harus diganti dengan luasan dua sampai tiga kali lipat.
Lahan pengganti tersebut sangat penting dilakukan karena menyempitnya luasan lahan pertanian berdampak secara langsung dengan hasil produksi pertanian di Jateng.
Padahal, Jateng menargetkan tahun 2026 mampu memproduksi padi mencapai 10,5 juta ton Gabah Kering Giling (GKG).
"Produktivitas lahan perhektare sebesar 5,5 ton maka (kerugian atau dampak).tinggal dikali luasan yang ditanam atau dipanen itu," paparnya.
"Misal soal LP2B, mereka (Stranas PK) mencatat problem-problem wilayah di Jateng, semisal ada beberapa KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) di Jateng berdiri di atas lahan LP2B," kata Ahmad Luthfi selepas Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (13/7/2026).
Namun, Luthfi enggan menjelaskan lebih detail soal temuan tersebut. Ia beralasan, data tersebut masih dalam tahap pemetaan dan bakal dikonsultasikan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). (Iwn)