TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan sebagian rumah milik Erma Puspita (37) sebelumnya EM (35), warga Dusun Mangunrejo Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri. Untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur diterjunkan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (17/7/2026) pagi.
Tim Labfor Polda Jatim bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Kediri melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi kebakaran. Sejumlah sampel barang bukti juga diamankan untuk diuji di laboratorium sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Kediri melalui Kanit Resmob Satreskrim Polres Kediri, Ipda Candra Wahyu Widodo mengatakan sampai saat ini belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran sebelum seluruh hasil pemeriksaan laboratorium selesai.
"Hari ini kami bersama Tim Labfor Polda Jatim dan Tim Inafis Polres Kediri telah menyelesaikan olah TKP. Semoga segera ada petunjuk sehingga kasus ini dapat segera kami ungkap," kata Candra.
Baca juga: Dorong Regenerasi Kebun Tebu, PG Pesantren Baru Beri Bibit Gratis dan Bantuan Biaya untuk Petani
Dari hasil olah TKP sementara, penyidik menemukan sejumlah petunjuk yang diduga berkaitan dengan sumber awal munculnya api. Salah satu temuan mengarah pada sepeda motor milik korban yang diduga terbakar lebih dahulu sebelum api merembet ke mobil dan bangunan rumah.
"Dari hasil pemeriksaan awal kami menemukan indikasi kebakaran bermula dari sepeda motor yang kemudian merambat ke mobil milik korban. Beberapa sampel sudah kami ambil untuk diperiksa di Laboratorium Forensik guna memastikan apakah kebakaran terjadi secara alami atau menggunakan bahan tertentu," jelasnya.
Selain mengambil sampel di lokasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang masih dianalisis. Namun, penyidik belum dapat membeberkan detail barang bukti tersebut karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Polisi juga masih mengumpulkan alat bukti lain, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap rangkaian peristiwa sebelum kebakaran terjadi.
"Untuk tersangka masih kami dalami. Anggota di lapangan masih bekerja mengumpulkan rekaman CCTV maupun keterangan saksi-saksi. Kami mohon waktu, mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa segera terungkap," katanya.
Terkait dugaan motif, penyidik mengungkapkan berdasarkan keterangan sementara dari korban dan saksi terdapat persoalan pribadi yang masih didalami. Meski demikian, polisi menegaskan seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyidikan.
"Dugaan sementara mengarah pada persoalan keluarga. Walaupun mereka sudah bercerai, masih ada masalah yang diduga menjadi latar belakang sehingga pelaku melakukan tindakan tersebut. Namun hal ini masih terus kami dalami," tutur Ipda Candra.
Sementara itu, Kapolsek Plosoklaten AKP Didik Suryono mengatakan sudah menerima laporan kebakaran sekitar pukul 01.30 WIB pada Kamis (16/7) kemarin. Petugas kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal sebelum penanganan perkara dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri.
Baca juga: Diduga Dibakar Mantan Suami, Rumah di Plosoklaten Kediri Dilalap Api, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
"Laporan awal yang kami terima adalah adanya kebakaran. Setelah kami datangi lokasi, penanganan selanjutnya sudah dilimpahkan ke Polres Kediri untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Didik.
Di sisi lain, Kepala Desa Pranggang Mochamad Romadhon mengungkapkan korban merupakan warga pendatang yang telah tinggal di Dusun Mangunrejo selama lebih dari sepuluh tahun. Menurutnya, pemerintah desa sebelumnya pernah memfasilitasi penyelesaian administrasi pembagian harta bersama saat korban menjalani proses perceraian dengan mantan suaminya.
"Bu Erma sudah tinggal di sini lebih dari sepuluh tahun. Memang dulu pernah ada proses penyelesaian gono-gini yang difasilitasi pemerintah desa, termasuk saat penyelesaian pembagian harta bersama. Saat ini beliau tinggal bersama dua anaknya," jelas Romadhon.
Romadhon menuturkan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, sebagian besar aset hasil perkawinan diserahkan kepada korban, sedangkan mantan suaminya berinisial HR (40) kini tinggal di Kecamatan Puncu dan telah membangun keluarga baru. Meski demikian, ia meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap penyebab kebakaran. Pemerintah desa siap membantu apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan," katanya.
Akibat kebakaran tersebut, sebagian bangunan rumah mengalami kerusakan cukup parah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi dini hari itu. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 miliar. Hingga kini, Satreskrim Polres Kediri masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan penyebab pasti kebakaran sekaligus mengungkap ada tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)