Tak Ada Laporan Perundungan Selama MPLS 2026, Disdikpora DIY Fokus Cegah Kekerasan Jalanan
Muhammad Fatoni July 17, 2026 06:03 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah berlangsung selama lima hari berjalan kondusif.

Tanpa adanya temuan kasus perundungan maupun perpeloncoan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY kini mengarahkan fokus pengawasan pada deteksi dini tindak kekerasan jalanan oleh pelajar.

Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, memastikan tidak ada satupun aduan yang masuk sejak MPLS dimulai pada Senin (13/7/2026) hingga ditutup pada Jumat (17/7/2026). 

Pengecekan telah dilakukan secara menyeluruh melalui berbagai kanal pengaduan masyarakat.

"Hingga hari terakhir pelaksanaan MPLS, sama sekali tidak ada laporan terkait perpeloncoan atau perundungan. Kami sudah mengecek kanal aduan 'Lapor', pengaduan langsung ke dinas, hingga konfirmasi dari Ombudsman RI Perwakilan Yogyakarta, dan semuanya nihil," ujar Suci, Jumat (17/7/2026).

Keberhasilan menekan angka perundungan ini dinilai tidak lepas dari partisipasi aktif orangtua.

Pada hari pertama masuk sekolah, Pemda DIY mengimbau para orangtua untuk mengantar langsung anak-anak mereka.

Baca juga: MPLS di Kota Yogyakarta Wajibkan Materi Soal Pencegahan Judi Online untuk Peserta Didik Baru

Pemerintah bahkan memberikan kelonggaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk datang terlambat ke kantor demi mendampingi anaknya.

Langkah ini sengaja didorong untuk membangun kedekatan emosional antara orangtua dan anak, yang menjadi fondasi penting dalam pendidikan karakter.

Hal tersebut juga dirancang agar sejalan dengan materi utama MPLS tahun ini.

Selama masa orientasi, siswa baru telah dibekali pemahaman mengenai bahaya narkoba, perundungan, hingga antisipasi kekerasan jalanan.

Siapkan Strategi Pengawasan

Sebagai langkah tindak lanjut pasca-MPLS, Disdikpora DIY segera menyiapkan strategi pengawasan yang lebih ketat, khususnya menyangkut potensi keterlibatan pelajar dalam geng sekolah maupun kekerasan jalanan.

"Ke depan, sesuai instruksi Gubernur DIY, kami akan mengumpulkan pihak sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan jalanan. Sekolah harus melakukan pengawasan ekstra agar anak-anak tidak ikut dalam geng motor atau kelompok lain yang mengarah pada tindak kekerasan. Jika potensi ini dideteksi sejak awal, langkah pencegahannya akan jauh lebih mudah," tegas Suci.

Keterlibatan sekolah dan orangtua diharapkan dapat terus berjalan beriringan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari tindak kriminalitas pelajar. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.