Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – Fenomena penyusutan jumlah murid pada tahun ajaran baru kembali membayangi keberlangsungan sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Menyikapi situasi sulit tersebut, beberapa sekolah kini mulai realistis dengan mengajukan permohonan penggabungan lembaga atau regrouping ke Dinas Pendidikan (Dindik) setempat.
Dua sekolah yang tercatat telah resmi melayangkan pengajuan regrouping tersebut adalah SDN Setono dan SDN Nambak. Langkah darurat ini diambil setelah kedua sekolah tersebut kesulitan menjaring peserta didik baru selama masa pendaftaran berlangsung.
Sekretaris Dindik Ponorogo, Farida Nuraini, mengonfirmasi bahwa penutupan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebelumnya memang mencatat nihil pendaftar pada kedua sekolah tersebut. Namun, dinamisasi data di lapangan membuat pihak dinas harus melakukan peninjauan ulang.
Baca juga: Soal Monyet Ekor Panjang yang Turun ke Kawasan Wisata Ngebel Ponorogo, KSDA: Makanannya Habis
"SDN Setono dan SDN Nambak memang mengajukan permohonan kepada kami. Namun, per update data tanggal 11 Juli 2026, ternyata SDN Nambak berhasil mendapatkan dua siswa baru. Dengan adanya perkembangan ini, kami akan turun ke lapangan untuk memonitor kembali kelayakan rencana regrouping tersebut," jelas Farida saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).
Farida menegaskan, kebijakan menggabungkan dua sekolah tidak sesederhana memindahkan murid.
Dindik Ponorogo menetapkan tiga parameter utama yang wajib dipenuhi dan dijamin keamanannya sebelum surat keputusan penggabungan ditandatangani.
Pertama, mengenai keamanan aset. Pemerintah daerah harus memastikan kejelasan status tanah dan bangunan sekolah yang ditinggalkan agar tidak memicu sengketa atau terbengkalai, apakah akan dialihkan ke instansi lain atau dikembalikan pengelolaannya ke pemerintah desa.
Kedua, mengenai jaminan hak siswa. Anak-anak yang terdampak pemindahan harus difasilitasi dengan baik agar transisi ke sekolah baru berjalan mulus tanpa mengganggu psikologis belajar mereka.
Ketiga, yang tidak kalah penting adalah pemetaan tenaga pendidik dan kependidikan. Dindik berkomitmen melakukan distribusi guru secara cermat pasca-merger agar pemenuhan jam mengajar mereka tetap terpenuhi. "Ini penting, jika gurunya dipindahkan tanpa pemetaan yang matang, kasihan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka nanti tidak bisa keluar," imbuh Farida.
Masalah minimnya siswa di tingkat sekolah dasar negeri ini mendapat perhatian langsung dari Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita.
Wanita yang akrab disapa Bunda Lisdyarita ini menyatakan telah menyiapkan evaluasi total bersama jajaran Dindik Ponorogo, mengingat masih ada empat SDN yang dilaporkan tanpa murid baru di tahun ajaran 2026/2027.
"Kami akan melakukan kajian mendalam bersama dinas terkait. Ini adalah permasalahan tahunan yang memerlukan solusi jangka panjang. Kami juga akan mengundang pihak kecamatan yang memiliki sekolah dengan jumlah siswa sangat minim untuk berdiskusi bersama mencari akar masalahnya," ungkap Bunda Lisdyarita.
Ia juga tidak memungkiri bahwa saat ini para orang tua lebih condong memilih sekolah swasta sebagai destinasi pendidikan utama anak-anak mereka.
Sekolah swasta dinilai lebih adaptif dalam menawarkan program unggulan dan kegiatan ekstrakurikuler yang menarik.
"Padahal, fasilitas dan kualitas di sekolah negeri sebenarnya tidak kalah bagus. Ini menjadi tamparan bagi kami untuk terus mendorong sekolah negeri agar berinovasi, kreatif, dan berbenah diri. Kami ingin sekolah negeri kembali dilirik karena prestasinya, sekaligus tetap mudah diakses dari rumah warga sekitar," pungkasnya.