TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Polisi kini masih memburu keberadaan Arianto (38 tahun), pelaku penusukan terhadap Hipni (48 tahun), Kepala Desa Talang Aur, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Terungkap Arianto ternyata belum lama bebas dari penjara atas kasus pencurian.
Ia mencuri aset Desa Talang Aur yang merupakan tempat tinggalnya.
Akibat perbuatannya yang mencuri, status Arianto yang saat itu sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Aur pun dicopot.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Mansyur.
"Informasi yang kami terima, memang benar demikian," kata Mansyur kepada wartawan di Indralaya, Jumat (17/7/2026).
Baca juga: Pisau Sampai Patah, Kades Talang Aur Ogan Ilir Ditusuk Warga Hingga Harus Dioperasi, Pelaku Diburu
Pencurian tersebut dilakukan Arianto pada September 2025.
"Ketika itu, pelaku diamankan beserta barang bukti curian yakni mesin pompa air," ujar Mansyur.
Terpisah, Kapolsek Indralaya, Iptu Rangga Saputra, menyampaikan polisi secepatnya akan mengamankan pelaku.
Adapun korban bernama Hipni (48 tahun) ditusuk oleh pelaku pada Kamis (16/7/2026) malam sekira pukul 20.30.
Kronologi penusukan berawal saat korban hendak pulang setelah menghadiri yasinan di rumah warga.
Saat sedang menghidupkan mesin sepeda motor, korban diserang dari arah belakang.
"Korban ditusuk dua kali di bagian punggung. Barang bukti sajamnya ada di TKP. Sajamnya patah," ungkap Rangga.
Menurutnya, diduga pelaku sudah mengintai dan merencanakan penusukan.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya.
Setelah itu dirujuk ke RSUP Mohammad Hoesin Palembang.
"Saat ini korban sedang menjalani operasi pemulihan luka tusuk," ungkap Rangga.
Sambil menantikan korban pulih, polisi terus memeriksa saksi-saksi.
Termasuk mendatangi rumah pelaku di Talang Aur.
"Yang jelas kami sudah tahu pelakunya dan akan kami amankan," ucap Rangga.
Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com