SURYA.CO.ID, BLITAR – Polres Blitar membenarkan adanya seorang oknum anggota yang ikut diamankan saat Satnarkoba Polres Blitar Kota melakukan pengembangan kasus penangkapan pengedar sabu-sabu di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Oknum anggota berinisial N tersebut diamankan dalam rangkaian pengembangan perkara narkotika pada Senin (13/7/2026). Setelah diamankan, penanganan terhadap anggota polisi itu kemudian diserahkan ke Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan internal.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, membenarkan keberadaan anggota Polres Blitar di lokasi saat proses pengembangan kasus berlangsung.
"Iya memang benar, saat kejadian tersebut terdapat oknum anggota (Polres Blitar) berada di lokasi," kata Aiptu Muheni, Jumat (17/7/2026).
Menurut Muheni, berdasarkan keterangan dari Satnarkoba Polres Blitar Kota, oknum anggota tersebut menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan positif.
Baca juga: Sempat Kelabui Polisi, Residivis Narkoba Akhirnya Dibekuk Saat Hendak Edarkan Sabu di Surabaya
Satnarkoba Polres Blitar Kota selanjutnya menyerahkan oknum anggota tersebut kepada Polres Blitar untuk proses penanganan lebih lanjut.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut ditangani oleh Propam Polres Blitar.
Muheni memastikan pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku untuk mengetahui keterlibatan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut.
"Kasus itu saat ini ditangani Propam Polres Blitar. Propam masih melakukan pemeriksaan internal yang mana prosesnya akan tetap sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Penggerebekan Bandar Sabu di Blitar Merembet Ke Oknum Polisi, Ini Pengakuan Tersangka
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Blitar Kota mengamankan seorang pengedar sabu-sabu dalam pengembangan kasus narkotika di wilayah Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Dalam proses tersebut, petugas juga mengamankan seorang anggota Polres Blitar berinisial N. Setelah itu, penanganan terhadap oknum anggota tersebut dilimpahkan kepada Polres Blitar.