AB Rusli
Dosen IAIN Manado
DULU, saya sempat percaya bahwa alasan Tuhan menurunkan Nabi Muhammad di Makkah – dan bukan di Indonesia – adalah karena kelakuan orang Arab yang teramat ingkar bin kurang ajar. Namun, semenjak Said Agil Husin al Munawar, Suryadharma Ali hingga Yaqut Cholil Qoumas mengorupsi dana haji, maka keyakinan itu runtuh seketika. Coba Anda bayangkan, ada ribuan jamaah yang bertahun-tahun antre ke Ka’bah, namun di belakang layar para Menteri Agama justru saling asyik menikmati konsesi politik. Sebagai pejabat, mereka benar-benar keparat.
Lantas, mengapa agama sangat ampuh untuk dipakai menipu? Jika benar mereka bertiga mewarisi nilai-nilai kesederhanaan NU, mengapa godaan birokrasi dapat menghancurkan kekuatan tradisi? Sederet pertanyaan ini tentu saja bukan hanya menjadi kegelisahan di kepala saya melainkan juga terhadap umat Islam Indonesia dan warga Muslim dunia pada umumnya. Oleh sebab itu, menurut saya, sistem kepemimpinan di Kementerian Agama memang sudah sepantasnya mendapat kartu merah layaknya aturan sepak bola. Mereka yang terpidana tak boleh lagi diizikan ‘wasit’ untuk menjadi pemain inti di dalam arena. Semoga, Nasaruddin Umar tak ikut mencurangi martabat manusia. Orang Bugis berkata, bara' siri'ku, mate pammateangku.
Martabat manusia (human dignity) memang hampir mirip dengan pornografi. Sebab, semakin terbuka ‘aurat’ kebenarannya, maka semakin sensitiflah ia, entah itu pada konteks ekonomi, politik maupun agama. Martabat manusia tak bisa dibeli dengan materi layaknya Tuhan yang tak bisa ditukar dengan kitab suci. Perjuangan martabat manusia telah ditunaikan lewat jalur yang berbeda-beda. Maria Teresa melayani kesehatan kaum papa India, Aung San Suu Kyi mendemokratisasikan birokrasi Burma, Malala Yousafzai membela pendidikan gadis Pakistan dan Narges Mohammadi menggugat hukuman mati pengadilan Iran.
Menteri Agama Non-Muslim: Mengapa Tidak?
Harus kita akui bahwa wacana mengenai siapa yang layak memimpin Kementerian Agama memang sering kali terjebak dalam sekat-sekat tradisi lama yang usang. Selama puluhan tahun, posisi Menteri Agama seolah-olah telah menjadi "hak milik" eksklusif kelompok mayoritas (Islam). Pertanyaannya, sampai kapan kita mau memelihara ilusi bahwa hanya kelompok mayoritas yang mampu mengurus moralitas dan pluralitas? Dalam kacamata saya, jika kita benar-benar menginginkan sistem meritokrasi yang sehat dan adil, sudah saatnya kita meruntuhkan tembok eksklusivisme tersebut. Memberikan peluang kepada figur non-Muslim yang kompeten, berintegritas, dan visioner untuk memimpin Kementerian Agama bukan lagi sekadar mimpi melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk membuktikan komitmen hakiki kita terhadap Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pertama, Kementerian Agama bukanlah "Kementerian Agama Islam", melainkan kementerian yang menaungi seluruh agama yang diakui di Indonesia. Membuka pintu bagi non-Muslim untuk menjabat sebagai menteri akan menghancurkan bias identitas yang selama ini melekat. Dengan begitu, pemilihan pemimpin tidak lagi didasarkan pada “siapa golonganmu”, melainkan pada “apa kepakaranmu”. Ini adalah fondasi utama dari meritokrasi.
Kedua, kita sering kali bangga meneriakkan slogan toleransi, namun gagap ketika dihadapkan pada implementasi kekuasaan yang inklusif. Jika seorang non-Muslim dianggap tidak layak memimpin kementerian yang mengurusi urusan agama secara nasional, maka secara tidak langsung kita sedang melanggengkan sistem warga negara kelas dua. Dan ini sudah mencederai amanat konstitusi. Meritokrasi yang sehat menuntut hak yang sama bagi setiap anak bangsa untuk menduduki jabatan publik apa pun, tanpa terkecuali.
Ketiga, seorang pemimpin dari latar belakang minoritas sering kali dituntut untuk bekerja dua kali lebih objektif demi membuktikan netralitasnya. Kehadiran menteri non-Muslim berpotensi melahirkan kebijakan yang lebih adil, transparan, dan tidak condong pada kepentingan elektoral kelompok tertentu. Ini akan menyegarkan birokrasi Kemenag yang selama ini kerap dikritik karena isu-isu sektarian.
Penutup
Menggugat status quo ini sudah barang pasti akan memicu kemarahan bagi pihak-pihak yang sudah khusyuk dalam shaf kekuasaan. Namun, jika kita terus-menerus mengalah pada ketakutan dan sentimen primordial, maka narasi tentang meritokrasi hanyalah omong kosong semata. Sudah saatnya kompetensi mengalahkan sentimen, dan rekam jejak mengalahkan latar belakang identitas. Sama-sama non-Muslim: Romo Mangunwijaya merawat keadilan, Johannes Leimena membangun kejujuran, sedangkan I Ketut Wiana, Bhiksu Tadisa Paramita Mahasthavira, dan Poo Sun Bing menjunjung tinggi kebenaran. Jika agama mereka mampu membawa berkat bagi kemanusiaan, mengapa kita harus menolak hanya karena persoalan keyakinan? Saya teringat dengan teguran Marx kepada Weitling di Brussels tahun 1846, die ignoranz hat noch nie jemandem geholfen (kebodohan tidak akan pernah membantu siapapun). Edmund Burke bersaksi, jika syarat orang jahat memerintah adalah ketika semua orang baik berdiam diri. Selamat berkontemplasi! (*)