Pintu Surga Orang Tua Asuh, 447 Anak Terlantar di Jatim Kini Kantongi Wali Resmi yang Diakui Hukum
Sudarma Adi July 17, 2026 09:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Sebanyak 447 anak kurang beruntung di Jawa Timur, mulai dari yatim piatu, anak terlantar, hingga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), akhirnya mendapatkan jaminan masa depan yang kokoh.

Melalui program kolaborasi bersejarah yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, ratusan anak tersebut kini resmi memiliki wali asuh yang sah di mata hukum negara.

Langkah progresif ini merupakan buah sinergitas antara Kejaksaan, Pengadilan Tinggi (PT), Pengadilan Tinggi Agama (PTA), serta jajaran pemerintah daerah di Jawa Timur.

Program yang dimotori oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jatim ini sekaligus menjadi wujud implementasi nyata dalam mendukung pilar Asta Cita Presiden terkait perlindungan hukum bagi kelompok rentan.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur, Luhur Istighfar, menjelaskan bahwa legalitas administrasi ini sangat krusial bagi masa depan anak-anak tersebut agar mereka mendapatkan kelayakan hidup yang setara dengan anak kandung.

Baca juga: Aksi Kejar-kejaran di Bubutan Surabaya, Polisi Ringkus 7 Anggota Gangster Bersenjata Celurit 2 Meter

"Banyak dari anak-anak ini kehilangan orang tua atau menjadi korban kekerasan. Supaya mereka bisa mendapatkan hak pendidikan, kesehatan, hingga tempat tinggal secara layak, administrasinya harus dibenarkan terlebih dahulu melalui hukum," terang Luhur saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (17/7/2026).

Luhur menegaskan bahwa program ini murni berfokus pada bantuan administrasi perwalian hukum, bukan berupa donasi atau bantuan sosial tunai.

Melalui penetapan pengadilan ini, anak-anak asuh otomatis memiliki kedudukan hukum yang kuat, termasuk dalam urusan masa depan seperti jaminan pendidikan hingga hak waris dari orang tua asuhnya.

Surabaya Saring Ketat Kuota: Prioritaskan Anak Asli Daerah

Dari total 447 anak penerima manfaat di Jawa Timur, Surabaya mencatatkan kontribusi terbesar kedua setelah Kabupaten Tuban dengan meloloskan 75 anak.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Jatim beserta jajaran pengadilan yang terlibat.

Meski demikian, pria yang akrab disapa Cak Eri tersebut menegaskan bahwa Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya menerapkan sistem validasi yang sangat ketat sebelum mengajukan nama-nama anak ke pengadilan.

"Kami menyaring data ini dengan sangat teliti. Fokus kami adalah anak-anak yang memang lahir dan menetap di Surabaya. Jika ada yayasan yang mendatangkan anak dari luar daerah hanya untuk diproses perwaliannya di sini, untuk sementara tidak kami akomodasi. Kami harus mengamankan anak-anak asli Surabaya terlebih dahulu," tegas Cak Eri.

Dari 75 anak Surabaya yang berhasil mengantongi perwalian sah tersebut, proses pengajuannya dibagi menjadi dua wilayah hukum kejaksaan negeri, yakni 39 anak difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan 36 anak sisanya melalui Kejari Tanjung Perak.

Pesan Menyentuh Cak Eri: Menyayangi Anak Asuh adalah Jalan Surga

Momen penyerahan dokumen perwalian berlangsung emosional. Cak Eri menitipkan pesan menyentuh kepada para wali yang kini telah sah memegang tanggung jawab hukum atas anak-anak asuhnya.

"Saya titipkan anak-anak ini kepada Bapak dan Ibu sekalian. Sayangi mereka, dekap mereka dengan penuh kasih sayang seperti halnya memperlakukan anak kandung sendiri. Tuntun mereka ke jalan yang benar lewat pendidikan yang baik. InsyaAllah, ketulusan merawat mereka akan membuka pintu surga dan menjadi ladang amal jariyah yang tak pernah terputus," ujar Cak Eri dengan penuh haru.

Tak lupa, Cak Eri juga memberikan petuah mendalam bagi anak-anak yang hadir agar selalu berbakti dan menghormati orang tua asuh yang kini merawat mereka dengan tulus. "Ingat, rida Allah terletak pada rida orang tua. Hormati mereka jika kalian ingin menjadi orang sukses di masa depan," tuturnya.

Kebahagiaan mendalam salah satunya dirasakan oleh Rahajeng Kurnianing Tias, salah satu wali asuh dari Yayasan Sumber Kasih Surabaya. Dirinya merasa sangat lega setelah proses persidangan berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.

Kini, ia resmi menjadi wali berkekuatan hukum bagi empat anak terlantar yang ia asuh sejak usia balita hingga tujuh tahun.

"Sebagai wali, kami sangat bersyukur atas bantuan hukum cuma-cuma ini. Anak-anak yang kami rawat ini rata-rata punya latar belakang yang memprihatinkan karena ditelantarkan. Dengan status hukum yang jelas ini, kami bisa lebih tenang dalam merencanakan masa depan dan pendidikan mereka ke depan," tandas Rahajeng.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.