Kelakuan Pak RT Ajak Ngobrol Gadis Tetangga di Tempat Sepi, Sempat Dipergoki Warga Malah Ngaku Anak
Torik Aqua July 17, 2026 09:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur mengemuka di Kabupaten Lumajang setelah seorang gadis berusia 14 tahun melaporkan kelakuan ketua RT.

Ketua RT itu diduga merudapaksa tetangganya selama beberapa tahun. 

Perkara tersebut kini telah ditangani oleh Polres Lumajang.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan keluarga yang melihat unggahan status WhatsApp korban bernuansa kesedihan.

Setelah korban akhirnya menceritakan dugaan perbuatan yang dialaminya sejak masih duduk di bangku sekolah dasar, pihak keluarga segera membuat laporan resmi kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Ketua RT Juga Diamuk saat Pria Terbakar Cemburu Temukan Chat Masuk ke Facebook Istrinya

Seorang gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, harus memendam trauma selama bertahun-tahun setelah menjadi korban rudapaksa oleh ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungannya sendiri, pria berinisial R.

Kasus yang awalnya tersembunyi rapat ini akhirnya terbongkar setelah keluarga korban curiga melihat unggahan status WhatsApp sang anak yang bernada sedih dan kini resmi dilaporkan ke Mapolres Lumajang oleh orang tua korban.

Pendamping hukum korban, Ayu Alinda, mengungkapkan bahwa kliennya sudah mengalami pelecehan dari terlapor sejak masih duduk di kelas 3 sekolah dasar (SD).

Menurutnya, anak perempuan tersebut setidaknya telah mengalami kekerasan seksual sebanyak empat kali sepanjang rentang waktu itu.

"Pencabulan itu dialami korban sejak masih kelas 3 SD, tapi korban tidak berani bercerita kepada siapa pun, termasuk orang tuanya," ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Terbongkar dari Status WhatsApp yang Muram

Ayu menjelaskan, aksi bejat ketua RT tersebut mulai terungkap ketika kerabat korban melihat unggahan status WhatsApp (WA) milik gadis itu dengan tema sedih, yang kemudian memicu kecurigaan keluarga.

Kecurigaan itu semakin kuat setelah seorang tetangga korban memergoki pelaku dan gadis 14 tahun tersebut sedang bercengkerama di sebuah tempat sepi, tidak jauh dari rumah korban.

"Ada tetangga cari rumput pernah melihat korban dan terduga pelaku, pas ditanya ngakunya memang sudah dianggap anak sendiri," ulas Ayu.

Didesak Keluarga, Korban Akhirnya Buka Suara

Kejanggalan demi kejanggalan itu membuat keluarga korban semakin curiga hingga akhirnya mendesak sang anak untuk menceritakan masalah yang selama ini disembunyikannya.

Desakan tersebut akhirnya membongkar aksi bejat pelaku.

"Akhirnya korban mengaku kalau sudah diperkosa oleh pelaku. Akhirnya keluarga korban melaporkan pelaku ke Polres Lumajang," ucap Ayu.

Korban Sempat Ditendang Saat Melawan, Polisi Selidiki Kasus

Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Ia mengatakan korban mengaku sempat dipaksa oleh terlapor untuk melakukan persetubuhan.

"Menurut berkas laporan, korban mengaku dipaksa bahkan pernah ditendang oleh terlapor saat memberontak," imbuhnya.

Suprapto menegaskan, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak ini masih memerlukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.

"Tapi ini masih akan kami selidiki," katanya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.