Pengemudi Honda Brio Bawa Sabu Terjaring Operasi Personel Polres Lamtim
Endra Zulkarnain July 17, 2026 09:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Pengemudi Honda Brio yang diduga membawa sabu berhasil terjaring operasi personel Polres Lampung Timur, Polda Lampung.

Penangkapan dilakukan disela patroli rutin pada Jumat (17/7/2026) dini hari.

Tersangka yang diamankan berinisial IR (32), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

"Awalnya anggota Polsek Labuhan Maringgai sedang melaksanakan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," beber Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Rizal Effendi mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati.

Petugas menerima laporan mengenai sebuah mobil Honda Brio berwarna kuning yang mencurigakan terparkir di pinggir Jalan Lintas Timur, Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan," ujar Kompol Rizal Effendi.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan masyarakat. Polisi langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku serta kendaraan yang digunakannya.

Petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu saat menggeledah mobil.

Barang haram itu disembunyikan secara rapi di balik dashboard pintu sebelah kiri mobil.

"Saat diinterogasi di tempat, IR tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya," ujarnya.

Kapolsek menambahkan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Labuhan Maringgai.

Polsek Labuhan Maringgai telah melimpahkan tersangka IR beserta seluruh barang bukti kepada Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

"Kami jajaran Polres Lampung Timur mengapresiasi kepedulian warga ini," ujarnya.

"Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika," tandas dia. 

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.