TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7/2026). Ia langsung mendampingi Febrie dalam proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Hotman mengonfirmasi penunjukan tersebut saat dihubungi wartawan. Ia menyebut telah menerima kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam menghadapi proses hukum.
"Ya, pagi ini," kata Hotman, Jumat (17/7/2026), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Setelah resmi menjadi kuasa hukum, Hotman memastikan dirinya langsung hadir mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan.
"Ya," ucapnya singkat.
Hotman tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait detail penunjukan tersebut maupun strategi hukum yang akan ditempuh.
Sebelumnya, Hotman sempat menyoroti penanganan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (11/7/2026), ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah aparat penegak hukum.
Ia menilai penggeledahan yang dilakukan menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi.
Menurut Hotman, langkah tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
"Saya mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. Karena tidak mungkin operasi besar-besaran tersebut dilakukan oleh polisi tanpa ada restu dari Bapak Presiden, dan akhirnya membuahkan hasil yang sangat besar," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penanganan perkara tersebut mencerminkan keseriusan aparat dalam mengusut dugaan penyimpangan yang menjadi perhatian publik.
(*)