TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban diketahui bernama Pendi Pradana (32), warga Lorong Keluarga, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Ia mengendarai sepeda motor Honda Verza bernomor polisi BG 2475 LAB.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, menjelaskan peristiwa bermula saat korban melaju dari arah Simpang Mata Merah menuju Simpang Intirup.
Setibanya di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului truk tangki bernomor polisi BH 8286 GU dari sisi kanan.
"Motor Honda Verza hendak mendahului truk yang berada di depannya dari sisi sebelah kanan," ujar Iptu Hermanto.
Baca juga: Breaking News : Kecelakaan Maut di Dekat SMA Pusri Palembang, Satu Pengendara Motor Dikabarkan Tewas
Namun, saat proses mendahului belum selesai, dari arah berlawanan melaju sepeda motor lain hingga terjadi senggolan.
Akibat bersenggolan, korban kehilangan kendali dan terjatuh ke badan jalan.
"Korban jatuh akibat berserempetan dengan sepeda motor lain, kemudian terlindas ban belakang truk," jelasnya.
Sepeda motor yang diduga bersenggolan dengan korban disebut meninggalkan lokasi kejadian dan hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.
Sementara itu, pengemudi truk tangki, Abu Usman (41), telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Verza milik korban ke Pos Laka Pakjo, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com