SERAMBINEWS.COM, TEHERAN — Pemerintah Iran menuduh Amerika Serikat (AS) melakukan kejahatan perang dengan menargetkan sejumlah infrastruktur sipil dalam serangan yang disebut melanggar hukum internasional serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Tuduhan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran melalui pernyataan yang disiarkan oleh stasiun televisi pemerintah Iran, IRIB. Dalam pernyataannya, Kemlu Iran menyebut AS telah meningkatkan intensitas serangan secara agresif dalam beberapa hari terakhir, termasuk dengan menerapkan blokade laut terhadap Iran.
Menurut Teheran, tindakan blokade tersebut merupakan bentuk pelanggaran lain terhadap komitmen yang sebelumnya disepakati dalam nota kesepahaman (MoU) Islamabad, yaitu kesepakatan yang bertujuan mengakhiri konflik antara AS dan Iran.
Kemlu Iran menuduh pasukan AS secara sengaja menyerang fasilitas dan infrastruktur sipil. Serangan tersebut, menurut Iran, merupakan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Beberapa fasilitas yang disebut menjadi sasaran serangan antara lain silo penyimpanan biji-bijian di Kota Hoveyzeh, wilayah barat daya Iran; pabrik air mineral di Musian, Iran bagian barat; serta menara pengawas maritim di Chabahar yang digunakan untuk membantu aktivitas para nelayan.
Baca juga: Iran Luncurkan Serangan Gelombang Ke-12, Pangkalan Militer AS di Kuwait Terbakar Dihantam Rudal
Iran juga menyatakan serangan AS menghantam wilayah dekat rumah sakit kanker anak di Kota Ahvaz, barat daya Iran, pada Rabu (15/7/2026). Teheran mengecam insiden tersebut sebagai tindakan yang "biadab".
Kemlu Iran menegaskan bahwa serangkaian serangan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Piagam PBB dan prinsip-prinsip dasar hukum internasional.
Juru Bicara Kemlu Iran Esmaeil Baghaei sebelumnya menyatakan bahwa negaranya akan memberikan respons tegas dan langsung terhadap tindakan AS.
Ketegangan antara Washington dan Teheran meningkat dalam beberapa hari terakhir, terutama terkait situasi di kawasan Selat Hormuz.
Kedua negara dilaporkan masih saling melancarkan serangan meskipun sebelumnya telah terdapat nota kesepahaman yang dimediasi Pakistan untuk mengakhiri konflik dan mencapai perdamaian jangka panjang.