TRIBUNJATIM.COM - Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diduga dipicu persoalan asmara yang melibatkan tiga orang.
Seorang pria berinisial Muhammad Ali Yusuf (MAY) diamankan polisi setelah diduga melukai seorang pria bernama Riski dengan melemparkan senjata tajam hingga korban mengalami luka di bagian pinggang.
Hasil penyelidikan awal menyebut insiden itu bermula dari perselisihan terkait seorang perempuan berinisial N yang memiliki hubungan dengan korban maupun pelaku.
Kepolisian pun membeberkan rangkaian kejadian, mulai dari pertemuan korban dengan N hingga aksi pelemparan senjata tajam yang terjadi usai keduanya terlibat cekcok di sebuah warung makan.
Baca juga: Aksi Relawan SPPG Demo Dukung MBG, Sebut Banyak Janda yang Terancam Menganggur
MAY (23) asal Desa Jeruk, Kecamatan Gucialit, ini melempar korban Riski di kawasan Jalan Pierre Tendean, Lumajang, menggunakan samurai (pedang katana -red) hingga mengakibatkan luka robek di bagian pinggang.
Kapolsek Lumajang Kota Iptu Zaenul Abidin mengatakan kasus ini dipicu cinta segitiga antara mereka.
Kata dia, pelaku melakukan hal tersebut karena korban sering mengganggu tunangannya.
"Untuk motifnya hasil pemeriksaan awal karena korban sering mengganggu pacar pelaku," ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Sementara perempuan berstatus janda berumur 26 tahun berinisial N yang disebut tunangan pelaku, kata Zaenul, menurut keterangan korban adalah pacar R.
"Sesuai keterangan dari korban bahwa hubungan antara korban dengan saksi N merupakan pacar, kemudian saksi N juga merupakan pacar dari terlapor," ucapnya.
Kronologi kejadian tersebut terjadi pada Rabu (15/7/2026) pukul 20.30 WIB. Zaenul mengungkapkan korban bertemu dengan saksi N untuk latihan tarian karnaval di Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.
"Sekira jam 22.00 WIB, korban bersama saksi N pergi berboncengan dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan tujuan untuk mencari tempat kos-kosan di daerah Kecamatan Sukodono," ulasnya.
Setelah mereka menemukan tempat kos-kosan, secara tiba-tiba terlapor datang sendirian dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan maksud menjemput saksi N untuk diajak pergi.
"Kemudian selang beberapa saat korban berniat membuntuti dan mencari keberadaan terlapor dan saksi N, namun tidak berhasil," ulas Zaenul.
Kemudian, kata Zaenul, R langsung menuju sebuah warung makan di Jalan Pierre Tendean, Kabupaten Lumajang, tempat bertemunya pelaku dengan N. Kedua laki-laki yang rebutan perempuan tersebut sempat cekcok mulut.
"Terlapor langsung mengambil sebilah senjata tajam parang pendek dari dalam tempat bekerja yang kemudian membuat korban melarikan diri ke arah utara," paparnya.
Setelah itu korban kembali lagi bahkan menghentikan laju sepeda motor pelaku di pinggir jalan depan warung makan. Katanya, dengan maksud untuk berbicara secara baik-baik kepada terlapor.
"Terlapor langsung mengambil lagi senjata tajam jenis samurai dari dalam tempat bekerja, sehingga saat itu terlapor memegang dua bilah senjata, parang pendek dan parang berukuran agak besar, dengan menggunakan tangan kanan," ungkapnya.
Hal tersebut membuat korban ketakutan, kata Zaenul, pria itu langsung menghidupkan mesin sepeda motor untuk melarikan diri.
"Saat itu juga terlapor langsung melemparkan kedua bilah senjata tajam secara bersamaan dengan menggunakan tangan kanan, dengan jarak sekitar dua meter ke arah badan korban sehingga mengenai bagian pinggang sebelah kiri korban," tuturnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya baca di TribunJatim.com