SURYA.CO.ID, SURABAYA – Aksi tipu-tipu makelar mobil palsu asal Gresik berakhir tragis di tangan polisi setelah membawa kabur uang ratusan juta rupiah milik seorang warga Bangkalan yang hendak membeli unit kendaraan secara tunai.
Korban yang tergiur iming-iming proses cepat tanpa inden panjang langsung gigit jari begitu menyadari uangnya telah ditilep oleh pelaku.
Kini sepak terjang tersangka yang dikenal licik dalam meyakinkan para calon korbannya itu resmi dihentikan oleh jajaran kepolisian.
Baca juga: Tipu Muslihat Sales Mobil Nakal di Surabaya Terbongkar, Dana Konsumen Amblas
Zunaedi menceritakan modus operandinya, dalam melancarkan aksi tipu tipu, di hadapan Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan.
Dalam video yang diunggah di akun media sosial, luthfie.daily, Jumat (17/7/2026), pelaku ternyata sudah beraksi sebanyak 8 kali.
Pada aksi pertamanya, Zunaedi mengaku mendapatkan uang Rp15 juta.
Uang itu disetorkan oleh korban sebelumnya, buat uang muka mobil Daihatsu Sigra.
“Awalnya itu uang DP saya pakai dulu buat bayar utang. Korban bayar Rp15 juta, tidak disetujui oleh pihak kredit. Konsumen sempat tanya status kredit dan minta uang kembali. Saya bilang nunggu dulu bu,” kata Zunaedi, di Mapolrestabes Surabaya.
Ia menambahkan, dari korban berikutnya membawa kabur uang lebih dari Rp20 juta, dengan skema kredit mobil.
“Karena yang cepat prosesnya itu DP mobil Sigra, Ayla, Rp10 juta, 15 juta, itu langsung saya tarik di awal semua,” imbuhnya.
Pelaku ternyata mempunyai cara untuk meyakinkan korban mau membeli mobil, yang ia tawarkan dengan mudah.
Modusnya, lanjut Zunaedi, yakni dalam waktu seminggu, pesanan mobil bisa sampai ke tangan korban.
Padahal normalnya, bisa membutuhkan waktu dua bulanan.
“Data mandatori dikirim dulu. Langsung kami proses verifikasi telepon. Setelah ditelepon dari Jakarta, konsumen yakin berarti benar, ini sudah dikonfirmasi sama pihak leasing,” tuturnya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Bagikan Tips Lolos Ujian Teori SIM A dan C, Pelajari Kisi-Kisinya di Sini
Terkait korban terakhir, tersangka menyebut jika konsumen membeli mobil secara tunai, bukan mengambil skema kredit.
“Tak minta tanda jadi Rp 5 juta. Saya meyakinkan mobil siap satu minggu lagi. Saya juga tanya kapan pelunasan. Uang yang saya setorin ke kasir itu 2 juta." ucapnya.
Korban yang terlanjur percaya mengatakan kepada pelaku, bahwa segera mendatangi dealer untuk membayar pelunasan.
“Korban bilang ya ini Pak, saya ke dealer. Pas di dealer tatap muka, saya kasih kertas SPK (Surat Pemesanan Kendaraan). Saya minta korban transfer ke rekening saya aja biar nanti saya mudahkan,” imbuh Zunaedi.
Tersangka Zunaedi, warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, ternyata bukan hanya sekali, menjalankan kejahatan penipuan dan penggelapan.
Aksi terakhir pria berusia 38 tahun itu, dialami oleh M Umar Sirojul Islam (39), warga Kabupaten Bangkalan, Madura.
Uang korban senilai ratusan juta rupiah, untuk membeli Daihatsu Gran Max 1.3, ditilep oleh pelaku, saat bertransaksi di Dealer Mobil Daihatsu PT. Armada International Mobil, Jalan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Kamis (30/4/2026), dan Senin (4/5/2026).
Kapolsek Rungkut Kompol Agus Santoso, menuturkan, Tersangka Zunaedi ternyata merupakan seorang residivis, dengan kasus serupa.
Meski sudah beraksi 8 kali, namun pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan dari pelaku.
Tidak menutup kemungkinan jika jumlah korban bisa bertambah dari hasil penyidikan lanjutan.
“Pelaku merupakan residivis penggelapan dalam jabatan. Keluar dari Lapas Indramayu tahun 2019,” tandasnya.