TRIBUNMANADO.CO.ID, Airmadidi - Berikut kronologi pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan, oleh elemen gabungan dari Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di lokasi tambang emas Desa Tatelu Kecamatan Dimembe.
Kegiatan yang boleh dikatakan razia menyasar peredaran senjata tajam (sajam) dan minuman keras (miras).
Razia itu menyikapi peningkatan situasi Kamtibmas di area tambang, menyusul terjadinya kasus-kasus menonjol.
Seperti penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) antara para pekerja tambang dan kondisi para pekerja yang sudah dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras.
Dihubungi Tribun Manado Jumat (17/7/2026), Kapolsek Dimembe Ipda Juan Rumbajan SH Kegiatan bilang, razia itu pada Kamis (16/7/2026).
Pukul 10.00 wita, diawali dengan apel yang dipimpin oleh Wakapolsek Dimembe Ipda Stanly Malope, S.Sos di Halaman Balai Desa Tatelu Kecamatan Dimembe.
Pukul 10.20 wita, tim gabungan dari Kepolisian Polsek Dimembe, pemerintah Kecamatan Dimembe, Pemerintah Desa Tatelu, Danramil Dimembe dan pengurus Koperasi Batu Emas tiba di pos 1 tambang emas Tatelu.
Pukul 10.30 wita, belasan tim gabungan mulai menyisir Daseng / tempat - tempat para pekerja tambang beristirahat.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan senjata tajam dan minuman keras.
Dan ditemukan beberapa barang tajam berupa parang, badik, pisau taji dan senjata angin milik pekerja tambang.
"Barang-barang tersebut diamankan serta mengambil data pemilik," kata Ipda Juan Rumbajan SH Kapolsek Dimembe saat dihubungi Tribun Manado, Jumat (17/7/2026).
Kemudian pada Pukul 12.30 wita, Kanit Binmas Aipda Marten Mandi dan Bhabinkamtibmas Briptu Yosua Manampiring bimbingan penyuluhan (binluh) kepada para pekerja tambang untuk tidak membawa senjata tajam dan mengkonsumsi minuman keras;
Pukul 13.30 wita razia sajam dan miras di area atau lokasi tambang Desa Tatelu Kecamatan Dimembe diberakhir.
Pihaknya juga menghimbau kepada pengurus koperasi, untuk proaktif mendata para pemilik lobang tambang emas, lokasi pertambangan, dan melakukan koordinasi dengan para pemilik untuk mendatakan orang-orang pekerja agas disampaikan kepada pengurus koperasi.
Razia itu juga menghasilkan rekomendasi:
1.Meningkatkan koordinasi rutin antar instansi dalam pemantauan situasi keamanan kawasan pertambangan.
2.Melaksanakan patroli terpadu pada lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.
3.Mengintensifkan sosialisasi hukum kepada masyarakat dan para pelaku aktivitas pertambangan mengenai larangan penggunaan senjata tajam untuk tindakan yang melanggar hukum.
4.Membangun Mekanisme pelaporan dan penyelesaian perselisihan secara cepat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
5.Melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang telah disepakati.
Turut hadir dalam kegiatan itu Camat Dimembe Ansye Dengah S.Sos, Danramil Dimembe Kapten Inf. Lukas P. Lahama, Kapolsek Dimembe IPDA Juan A.V. Rumbajan, S.H.
Wakapolsek Dimembe Ipda Stanly Malope, S.Sos, Pj Hukum Tua Desa Tatelu Rosiana Angkow, S.E, Ketua Koperasi Batu Emas Hendry Walukow.
Personel Polsek Dimembe, Bhabinkamtibmas Desa Tatelu Briptu Yosua Manampiring, Babinsa Desa Tatelu Serka Henrik Koyongkam.
Perangkat Kecamatan Dimembe, Perangkat Desa Tatelu dan Para Pengurus Koperasi Batu Emas.
(TribunManado.co.id/Crz)