TRIBUNJATEMG.COM, WONOSOBO - Sejumlah spanduk berisi pesan keras terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpasang di sejumlah titik di Kelurahan Kalibeber, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Jumat (17/07/2026).
Spanduk tersebut menjadi perbincangan di media sosial setelah memuat kalimat bernada tegas terhadap pelaku kejahatan.
Pantauan TribunJateng.com di lokasi, banner masih terpasang di sepanjang jalur utama Kelurahan Kalibeber hingga beberapa pintu masuk wilayah.
Salah satu spanduk bertuliskan, "HALAL!!! GANTUNG MALING DI WILAYAH KALIBEBER #KALIBEBER DARURAT CURANMOR."
Selain tulisan tersebut, terdapat beberapa banner lain yang ditujukan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor.
Sekretaris Kelurahan Kalibeber, Aan Setiawan, mengatakan, pemasangan spanduk merupakan bentuk keresahan masyarakat setelah dalam beberapa pekan terakhir wilayahnya beberapa kali dilanda kasus curanmor.
"Jadi awal daripada spanduk itu adalah salah satu bentuk kekhawatiran dari warga karena maraknya curanmor di beberapa minggu ini," kata Aan Setiawan.
Aan menjelaskan, keresahan warga bukan tanpa alasan.
Dalam beberapa pekan terakhir bahkan disebut-sebut kurang dari tiga minggu, aksi pencurian sepeda motor terjadi berulang di sejumlah RW di Kelurahan Kalibeber.
"Dalam beberapa waktu itu berturut-turut, jadi jeda beberapa hari ada lagi. Alhamdulillah terakhir itu hari Sabtu, dan sampai sekarang sudah tidak ada lagi," katanya.
Berdasarkan pendataan kelurahan, kejadian curanmor tersebar di beberapa wilayah. Di RW 12 tercatat satu kejadian, RW 11 dua kejadian, RW 9 empat kejadian, sedangkan RW 1 dua kejadian.
Aan mengatakan sasaran pelaku seluruhnya merupakan sepeda motor. Korbannya tidak hanya warga setempat, tetapi juga tamu yang sedang berkunjung.
"Ini ada yang warga, ada yang orang sedang bertamu, mungkin karena yang parkirnya itu tidak dimasukkan ke dalam rumah," ujarnya.
Menurut Aan, mayoritas aksi pencurian terjadi pada malam hingga dini hari, sekitar pukul 02.00-03.00 WIB. Namun, ada pula kejadian yang berlangsung sebelum tengah malam.
Sejumlah korban telah melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.
Hingga kini belum dapat dipastikan apakah seluruh aksi dilakukan oleh pelaku yang sama karena bukti yang dimiliki masih terbatas.
"Kita juga belum tahu, sebelum ada bukti itu semua kita tidak berani untuk memutuskan," katanya.
Menurutnya, warga berharap pemasangan spanduk dapat menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan agar tidak lagi beraksi di wilayah Kalibeber.
"Mungkin itu sebagai salah satu tindakan dari pencegahan warga agar maling itu tidak berani untuk kembali beraksi di wilayah Kalibeber," ujarnya.
Menanggapi viralnya spanduk tersebut, KBO Satreskrim Polres Wonosobo Ipda Heru Tri Nur Sasongko, mengatakan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Menurutnya, polisi memahami keresahan warga yang belakangan dihadapkan pada maraknya pencurian kendaraan bermotor.
"Kami memahami bahwa tujuan pemasangan banner tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat untuk mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap maraknya pencurian kendaraan sepeda motor," ujarnya.
Namun demikian, Heru mengingatkan agar pesan yang disampaikan kepada masyarakat menggunakan kalimat yang tidak menimbulkan multitafsir ataupun seolah-olah membenarkan tindakan main hakim sendiri.
"Indonesia adalah negara hukum. Sehingga setiap pelaku tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan atau penghukuman oleh masyarakat," lanjutnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Wonosobo meningkatkan patroli di wilayah Kalibeber dan mengimbau masyarakat menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. (Imah Masitoh)