BGN Buka-Bukaan Soal Nasib 17.600 Motor Listrik yang Disegel, Belum Bisa Dicatat Sebagai Aset
jonisetiawan July 18, 2026 07:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Polemik pengadaan ribuan motor listrik untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa kendaraan operasional tersebut hingga kini belum tercatat sebagai aset peralatan dan mesin milik negara secara definitif.

Penjelasan itu disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Menurut Agustina, status pencatatan aset masih tertunda karena pengadaan motor listrik tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Baca juga: Niat Hati Pasok Dapur MBG, Pengusaha Buah di Lampung Malah Apes Duit Rp170 Juta Digondol Oknum

Pengadaan Motor Listrik Belum Dicatat sebagai Aset Negara

Dalam rapat tersebut, Agustina menjelaskan bahwa pembayaran uang muka pengadaan motor listrik telah dilakukan pada tahun 2025.

Sementara itu, pelunasan pembayaran dilaksanakan pada tahun berikutnya. Namun, meski pembayaran telah diselesaikan, kendaraan tersebut belum dapat dicatat sebagai aset negara secara permanen.

"Uang muka belanja di tahun 2025 itu adalah uang muka pembayaran motor listrik, yang kemudian jadi ramai. Uang muka dibayar tahun 2025, pembayaran terakhirnya di tahun 2026 Rp243,9 miliar.

Tahun 2026 ini sudah dilunasi, tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif karena masih dalam proses penyidikan Kejagung," kata Agustina Arumsari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Jumat.

Keterangan tersebut menjadi penjelasan resmi BGN mengenai alasan kendaraan operasional yang telah dibayar penuh belum masuk ke dalam daftar aset tetap pemerintah.

POLEMIK PROGRAM MBG - Agustina Arumsari selaku Wakil Kepala BGN
POLEMIK PROGRAM MBG - Agustina Arumsari selaku Wakil Kepala BGN menyatakan pengadaan motor listrik belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif karena masih menjadi objek penyidikan Kejaksaan Agung. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Pelunasan Menggunakan Skema Rekening Penampungan Akhir Tahun

Agustina juga memaparkan bahwa penyelesaian pembayaran pengadaan motor listrik dilakukan melalui mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

Skema tersebut digunakan pemerintah untuk mengamankan dana APBN terhadap pekerjaan kontraktual yang belum selesai pada tahun anggaran berjalan sehingga pembayarannya dapat diselesaikan pada tahun berikutnya.

Menurutnya, mekanisme itu juga digunakan untuk menyelesaikan sejumlah pengadaan lain di lingkungan BGN.

"Rekening penampungan akhir tahun ada mekanisme RPATA, penyelesaian pembayaran tahun 2025 tetapi bisa diselesaikan.

Waktu itu dipakai untuk melunasi motor, Internet of Things (IoT), dan beberapa proses pengadaan, termasuk ada koreksi dari rencana motor yang semula 25 ribu menjadi 21 ribu," katanya.

Dalam penjelasan tersebut, Agustina juga mengungkapkan adanya penyesuaian jumlah pengadaan motor listrik dari rencana awal sebanyak 25.000 unit menjadi sekitar 21.000 unit.

Baca juga: Bapanas Buka Suara Soal Efek MBG yang Bikin Harga Ayam dan Telur Naik: Biarkan Peternak Menikmati

BGN Masih Menanggung Potensi Tagihan Rp743 Miliar

Selain menjelaskan status pengadaan motor listrik, Agustina mengungkapkan bahwa BGN masih memiliki potensi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.

Nilai tagihan yang masih harus diselesaikan mencapai sekitar Rp743 miliar dan saat ini masih berada dalam proses administrasi maupun verifikasi.

Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan yang dihadapi BGN dalam menyelesaikan berbagai kewajiban keuangan yang berasal dari pelaksanaan program pada tahun anggaran sebelumnya.

Realisasi Program MBG Baru Mencapai 59 Persen

Dalam rapat yang sama, Agustina turut memaparkan capaian pelaksanaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis sepanjang tahun 2025.

Ia mengakui target program belum sepenuhnya tercapai, baik dari sisi serapan anggaran maupun pelaksanaan kinerja.

"Ada yang tidak tercapai dari sisi kinerja, alokasi anggaran Rp18,7 triliun itu realisasi anggarannya Rp11 triliun sekian. Capaian kami hanya 59 persen, artinya secara kinerja belum memenuhi target.

Selain itu dari dukungan manajemen SPPI, anggaran dan realisasinya tidak 100 persen," ucapnya.

Menurut Agustina, belum optimalnya pelaksanaan program juga terjadi pada dukungan manajemen, termasuk Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang realisasi anggarannya belum mencapai target penuh.

Baca juga: Program MBG Terancam Lumpuh Total! Mitra Siap Tutup SPPG Se-Indonesia, Sebut BGN Rampas Hak Mereka

Serapan Anggaran BGN Capai Lebih dari Rp51 Triliun

Secara keseluruhan, Agustina melaporkan bahwa realisasi belanja Badan Gizi Nasional sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar Rp51,5 triliun.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 60,49 persen dari total pagu anggaran BGN yang mencapai Rp85,2 triliun.

Pemaparan itu sekaligus menjadi gambaran mengenai kondisi pelaksanaan anggaran BGN yang masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah, mulai dari penyelesaian tagihan kepada pihak ketiga, pencatatan aset yang masih tertunda akibat proses hukum, hingga peningkatan capaian pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis pada periode berikutnya.

***

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.