Bukan Pakai Fake GPS, ASN Nakal di Cirebon Akali Absensi dengan Bayar Joki
Seli Andina Miranti July 18, 2026 08:31 AM

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Fakta baru terungkap dalam skandal manipulasi absensi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dugaan yang semula mengarah pada penggunaan aplikasi fake GPS secara massal kini berkembang ke praktik yang lebih terorganisasi, yakni munculnya joki absensi berbayar yang diduga menerima imbalan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu setiap bulan.

Temuan tersebut merupakan hasil pendalaman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon setelah berbulan-bulan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan sistem absensi elektronik.

Baca juga: Kelakuan Nakal ASN Cirebon, Ratusan Kali Pakai Fake GPS demi Hindari Pemotongan TPP

"Setelah dilakukan BAP, mereka tidak mengakui menggunakan aplikasi fake GPS. Namun setelah didalami, ternyata mereka hanya menitipkan absensi kepada satu orang yang melakukan absensi untuk beberapa pegawai," ujar Meilan saat diwawancarai media, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, salah satu temuan berasal dari lingkungan puskesmas.

Awalnya, sejumlah ASN yang diperiksa membantah menggunakan aplikasi pemalsu lokasi.

Namun, investigasi BKPSDM mengungkap fakta berbeda.

Hanya satu orang yang menggunakan aplikasi fake GPS, sementara ASN lainnya menitipkan proses absensi melalui telepon genggam milik orang tersebut.

"Yang menjadi joki ternyata menggunakan aplikasi fake GPS. Karena satu HP dipakai bergantian untuk login dan logout beberapa akun, akhirnya satu puskesmas ikut terdampak pemeriksaan," ucapnya.

Meilan menjelaskan, penggunaan satu telepon genggam untuk beberapa akun ASN membuat seluruh pegawai yang terhubung dalam praktik tersebut ikut terseret dalam proses pemeriksaan disiplin.

Temuan itu sekaligus mengubah arah penyelidikan BKPSDM.

Baca juga: Bupati Karawang Aep Syaepuloh Kaget Temukan ASN Lakukan Absensi Fiktif, Siap Berikan Sanksi

Dugaan awal mengenai penggunaan fake GPS secara individu berkembang menjadi praktik kolaboratif melalui jasa joki absensi.

Dalam proses pemeriksaan, BKPSDM juga menemukan indikasi adanya transaksi uang sebagai kompensasi bagi pelaku joki absensi.

Nominal yang diduga diberikan berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per bulan, meski sebagian ASN yang diperiksa masih belum mengakui praktik tersebut.

Sistem Absensi Diperketat

Untuk menutup celah penyalahgunaan, BKPSDM kini memperkuat sistem absensi elektronik dengan menerapkan kebijakan satu Nomor Induk Pegawai (NIP) hanya dapat terhubung pada satu perangkat atau IMEI.

Melalui kebijakan tersebut, ASN tidak lagi bebas berganti telepon genggam saat melakukan absensi.

"Kalau ada yang ingin mengganti HP, harus datang ke BKPSDM untuk menghapus IMEI lama dan menambahkan perangkat baru," jelas dia.

Meski demikian, ia mengakui sistem tersebut belum sepenuhnya mampu menghilangkan peluang praktik joki apabila seseorang memiliki beberapa perangkat sekaligus.

"Kalau joki punya lima HP untuk lima orang, itu masih mungkin terjadi. Karena itu pengawasan dari atasan langsung tetap menjadi faktor yang paling penting," katanya.

Selain pembatasan IMEI, BKPSDM bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon juga terus memperkuat keamanan aplikasi absensi agar tidak mudah dimanipulasi aplikasi pihak ketiga.

"Kami terus meningkatkan keamanan sistem. Saat ini akses utama berada di BKPSDM, sedangkan Diskominfo membantu dari sisi pengamanan aplikasi," ujarnya.

Tak hanya itu, radius lokasi absensi yang sebelumnya mencapai sekitar 500 meter juga akan dipersempit secara bertahap menjadi sekitar 50 meter.

BKPSDM juga kembali mengusulkan penerapan teknologi Face ID sebagai lapisan keamanan tambahan.

Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

Baca juga: Nakalnya Ribuan ASN Kabupaten Cirebon, Gunakan Fake GPS Berujung Ditahannya Kenaikan Pangkat

"Program Face ID sebenarnya sudah kami anggarkan, tetapi terkena efisiensi sekitar Rp 4 miliar sehingga harus ditunda. Kami berharap bisa kembali diusulkan pada perubahan anggaran," ucap Meilan.

Joki Terancam Hukuman Lebih Berat

Saat ini BKPSDM masih melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah ASN di lingkungan Dinas Pendidikan. 

Tahapan berikutnya adalah meminta keterangan dari atasan langsung sebelum perkara dibawa ke sidang pertimbangan penjatuhan hukuman disiplin.

Meilan menegaskan, ASN yang terbukti menjadi joki absensi berpotensi menerima hukuman lebih berat dibandingkan ASN yang hanya menitipkan absensi.

"Kalau joki sudah pasti masuk kategori berat karena dia membantu melakukan pelanggaran. Tetapi penetapan sanksinya tetap menunggu hasil pemeriksaan dan sidang disiplin," jelas dia.

Ia juga menegaskan, bahwa mayoritas ASN Kabupaten Cirebon tetap bekerja sesuai aturan.

Menurutnya, sebagian pelanggaran terjadi karena pegawai khawatir Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipotong akibat terlambat atau tidak hadir.

"Sebagian besar ASN hadir dan bekerja sebagaimana mestinya. Ada yang memilih jalan pintas karena takut TPP berkurang, padahal sudah tersedia mekanisme izin yang sah," katanya.

Meilan menambahkan, manipulasi absensi menggunakan fake GPS pada umumnya masuk kategori hukuman disiplin sedang.

Namun apabila terbukti ASN tidak masuk kerja dan sengaja memalsukan absensi, sanksinya dapat meningkat hingga pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau terbukti tidak hadir bekerja dan melakukan manipulasi absensi, tentu ada pertimbangan lain. Sanksi berat sampai pemberhentian bisa diterapkan sesuai aturan," ujarnya.

Baca juga: WFH ASN Pemkot Bandung Diawasi Ketat Lewat Aplikasi, GPS Palsu Bisa Terdeteksi

Sebelumnya, BKPSDM Kabupaten Cirebon mengungkap praktik manipulasi absensi elektronik diduga dilakukan secara masif.

Dari hasil pendataan awal, sekitar 1.320 ASN terindikasi menggunakan aplikasi fake GPS, sementara lebih dari 1.213 ASN harus menunda berbagai urusan administrasi kepegawaian karena masih menjalani proses pemeriksaan disiplin.

Saat itu, BKPSDM memfokuskan klarifikasi terhadap ASN yang tercatat menggunakan fake GPS lebih dari 50 kali, bahkan sebagian mencapai ratusan kali, sebelum akhirnya penyelidikan mengungkap fakta baru bahwa sebagian pelanggaran ternyata dilakukan melalui praktik joki absensi berbayar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.