Bukan Cari Duit, Terkuak Alasan Hotman Paris Pasang Badan Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
jonisetiawan July 18, 2026 08:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah sorotan publik terhadap proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, muncul satu nama besar yang memantik perhatian.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi bergabung dalam tim kuasa hukum Febrie, keputusan yang langsung memicu beragam reaksi.

Langkah tersebut dinilai tidak biasa mengingat Hotman selama ini lebih dikenal aktif menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan hak asasi manusia maupun kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik. Menyadari keputusannya berpotensi memunculkan pro dan kontra, Hotman menegaskan dirinya telah siap menerima segala konsekuensinya.

Bahkan, pengacara yang dikenal dengan tarif tinggi itu juga secara terbuka menyinggung soal honorarium, seraya menegaskan bahwa keputusannya mendampingi Febrie bukan didorong oleh persoalan materi.

Baca juga: Koper Berisi Emas 74 Kg & Uang Miliaran Pindah Tangan, Kasus Febrie Adriansyah Diambil Alih Kejagung

Mengaku Terpanggil Membela Febrie Adriansyah

Alasan tersebut disampaikan Hotman Paris usai mendampingi Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Dalam pemeriksaan perdana itu, Febrie Adriansyah diketahui mendapat 18 pertanyaan dari penyidik terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara PT Asabri.

Di hadapan awak media, Hotman menegaskan bahwa keputusannya menjadi bagian dari tim pembela didasari oleh panggilan moral.

Menurutnya, ia melihat adanya hal yang patut diperjuangkan dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus tersebut.

"Walaupun klien saya membeludak, hampir semua konglomerat saya yang pegang. Saya terpanggil ya karena saya merasa ada yang baik," ujar Hotman Paris.

TES DNA - Kuasa hukum Direktur PT Angels Products, Tony Wijaya, Hotman Paris dan tim hukum importir importasi gula saat konferensi pers di PN Tipikor PN Jakpus, Selasa (5/8/2025). Hotman Paris sebut Ridwan Kamil ogah turuti permintaan Lisa Mariana untuk tes DNA ulang di Singapura lantaran tidak percaya dengan hasil tes DNA Polri
KASUS FEBRIE - Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia menyatakan keputusan tersebut didasari rasa terpanggil secara moral, bukan karena alasan materi, meski menyadari langkahnya akan memicu pro dan kontra. (Kompas.com)

Sebut Febrie Berjasa Menyelamatkan Aset Negara

Hotman menilai Febrie Adriansyah merupakan salah satu aparat penegak hukum yang memiliki rekam jejak besar dalam menyelamatkan keuangan negara.

Ia mengaitkan hal tersebut dengan keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang disebut berhasil memulihkan aset dan potensi penerimaan negara dalam jumlah sangat besar.

"Saya melihat benar-benar merasa miris karena apa? Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena dengan dia, negara mendapatkan (pengembalian aset) sebagai Satgas PKH 300 triliun, dalam satu tahun."

"Kemudian pengembalian kerugian negara dapat 130 triliun. Sudah 430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden," kata Hotman.

Menurutnya, capaian tersebut membuat Febrie menjadi salah satu figur penting di lingkungan penegakan hukum.

Baca juga: Hotman Paris Buka Suara Usai Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang Terseret Korupsi

Singgung Dugaan Kriminalisasi

Dalam kesempatan yang sama, Hotman juga mengemukakan pandangannya mengenai perkara yang dihadapi kliennya.

Ia menilai terdapat pihak-pihak yang merasa terganggu terhadap berbagai langkah penegakan hukum yang pernah dilakukan Febrie saat menjabat Jampidsus.

"Bayangkan, orang kebanggaan Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden," ungkap Hotman.

Pernyataan itu sekaligus menjadi alasan mengapa dirinya memilih turun langsung mendampingi Febrie meskipun menyadari langkah tersebut akan menuai kontroversi.

Siap Menanggung Risiko Dicibir Publik

Hotman mengaku telah memperhitungkan risiko reputasi yang mungkin muncul akibat keputusannya menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah.

Ia menyebut selama ini sebagian besar masyarakat mengenalnya sebagai pengacara yang banyak menangani perkara-perkara viral dan pembelaan terhadap masyarakat kecil.

"Itu 430 triliun, lu bayangin coba, di situlah saya merasa marwah klien saya, yang sampai sekarang hubungan baik, saya merasa tertantang."

"Walaupun saya namanya jadi sedikit, karena 90 persen followers saya biasanya semua kasus viral yang melanggar hak asasi gue yang pegang gratis, semua. Mereka kalau ke Komnas HAM enggak laku, tapi kalau saya yang viralkan boom boom boom," ungkapnya.

Hotman juga kembali menyinggung adanya pihak yang disebutnya merasa terganggu oleh berbagai keberhasilan Febrie selama memimpin bidang pidana khusus.

"Ini sudah 430 triliun yang terkumpul uang berupa uang cash masuk ke negara."

"Berarti banyak oligarki yang terganggu. Jadi benar-benar dengan melakukan itu terhadap Jampidsus ini, mantan Jampidsus ini, benar-benar saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Itulah alasannya saya terpanggil," tegasnya.

Baca juga: Lewat Basement, Hotman Paris Datangi Gedung Jampidsus Kejagung, Isu jadi Pengacara Febrie: Hampir

Tegaskan Tak Mengharapkan Bayaran

Salah satu pernyataan yang paling menyita perhatian adalah pengakuan Hotman terkait honorarium.

Pengacara senior itu menegaskan dirinya tidak mengharapkan bayaran dari Febrie Adriansyah meskipun dikenal sebagai salah satu advokat dengan tarif tertinggi di Indonesia.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Tarif bayaran saya super mahal di Indonesia. Itulah background-nya biar tahu," tutup Hotman.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen pribadi dalam membela perkara yang diyakininya memiliki nilai penting.

Febrie Jalani Pemeriksaan, Belum Ditahan

Usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari, tim kuasa hukum memastikan Febrie Adriansyah tidak langsung ditahan oleh penyidik.

Hotman menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan berakhir tanpa adanya keputusan penahanan terhadap kliennya.

"Kesimpulannya tidak ada penahanan," ujarnya.

Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa mereka sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada penyidik.

Mereka juga menyebut Febrie bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung, termasuk mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus setelah perkara mencuat.

Selain itu, seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara disebut telah berada dalam penguasaan penyidik, sementara Febrie juga telah dikenai pencegahan bepergian ke luar negeri.

***

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.