TRIBUNBANTEN.COM - Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina kini harus menghadapi masalah hukum lagi dengan mantan ART (asisten rumah tangga).
Sebelumnya dilaporkan oleh Herawati, kini Rien Wartia Trigina digugat Rp1 miliar oleh mantan ART yang lain, Nur Rohmah.
Nur menggugat Rien Wartia Trigina Rp1 miliar dalam kasus dugaan perbuatan melawan hukum.
Alasan Nur menggugat Rp1 miliar karena barang-barangnya ditahan serta mengalami gangguan psikologis buntut perlakuan yang diterimanya selama bekerja di kediaman mantan istri Andre Taulany itu.
Namun, somasi tersebut tidak digubris oleh pihak Rien Wartia Trigina.
"Itu yang utama yang menjadi persoalan. Sejak awal kami melakukan somasi terbuka, kemudian kami melakukan somasi secara normatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, belum ada respons," terang kuasa hukum Nur, Basuki.
Sementara itu, sidang perdana perkara ini telah digelar pada Selasa, 7 Juli 2026 lalu.
Agenda sidang perdana tersebut adalah pemeriksaan para pihak.
Menurut penjelasan Basuki, agenda persidangan diawali dengan pemanggilan dan pemeriksaan para pihak yang berperkara.
Pihak penggugat hadir memenuhi panggilan pengadilan, namun pihak tergugat tidak hadir.
Dalam gugatannya, Nur menuntut agar hak-hak pribadinya dikembalikan.
Basuki menjelaskan bahwa kliennya meminta sejumlah barang pribadi yang masih dikuasai pihak tergugat dikembalikan.
"Pertama, menginginkan hak-hak pribadinya dikembalikan. Salah satunya handphone, kemudian KTP yang dirampas dan dikuasai sampai saat ini."
Selain itu, Basuki menyebut masih ada hak-hak lain yang belum diterima oleh kliennya.
Menurutnya, Nur juga menuntut pembayaran gaji yang belum diberikan serta pengembalian barang-barang pribadinya.
"Kemudian ada gaji satu bulan juga yang belum dibayarkan. Lalu yang ketiga ada ATM, ada tas yang isinya pakaian yang masih tertinggal di sana," lanjutnya.
Basuki menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan inti persoalan yang dibawa ke pengadilan.
Sidang pun dilanjutkan pada 16 Juli 2026 dengan agenda yang sama.
Rien Wartia diketahui tidak hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.
Meski Erin tidak hadir dalam sidang perdana itu, kuasa hukumnya, Adil memastikan mantan istri Andre Taulany akan hadir di sidang mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli 2026 mendatang.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Erin itu usai persidangan perdana melawan Nur.
Adil memastikan bahwa Erin bakal hadir di sidang mediasi yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Akan hadir di mediasi, ya," ujar Adil di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 16 Juli 2026.
"Saya kira klien kami akan bersedia nanti hadir di sidang mediasi," lanjutnya.
Kuasa Hukum Erin pun mengungkap alasan sang klien tak hadir dalam persidangan.
Menurutnya hal itu lantaran agenda persidangan yang baru memasuki penyerahan legalitas.
"Karena ini kan hanya penyerahan legalitas aja," tutupnya.