Cara Cek Penerima Bansos Juli 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos dan Lihat Status Penerima
Vigestha Repit Dwi Yarda July 18, 2026 11:03 AM

Masyarakat kini dapat mengecek status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Pengecekan dapat dilakukan melalui situs Cek Bansos maupun aplikasi resmi yang tersedia di ponsel.

Dengan cara tersebut, masyarakat bisa mengetahui apakah namanya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekaligus melihat jenis bantuan yang berhak diterima.

Cara Cek Bansos Melalui Website Kemensos

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerima bansos tanpa mengunduh aplikasi, berikut langkah-langkahnya:

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai data pada KTP.
Ketik kode captcha yang muncul di layar.

Klik Cari Data.
Apabila nama terdaftar dalam sistem, akan muncul informasi mengenai status penerima beserta program bantuan sosial yang diterima.

Cara Download dan Cek Bansos Lewat Aplikasi

Berikut cara menggunakannya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di toko aplikasi resmi.
  • Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
  • Pilih menu Cek Bansos.
  • Isi data wilayah sesuai domisili.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang tersedia.
  • Tekan tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian.

Siapa yang Berhak Menerima Bansos?

Program bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang tergolong miskin maupun rentan miskin berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah melakukan pembaruan data secara berkala sehingga status seseorang sebagai penerima bansos dapat berubah mengikuti hasil verifikasi terbaru.

Karena itu, masyarakat disarankan rutin mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah mempercayai informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur tawaran yang menjanjikan dapat meloloskan seseorang sebagai penerima bansos dengan meminta sejumlah uang atau imbalan tertentu.

Daftar Bansos yang Cair pada Juli 2026
Memasuki Juli 2026, terdapat sejumlah program bantuan pemerintah yang mulai disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III
Penyaluran PKH tahap ketiga berlangsung untuk periode Juli hingga September 2026.

Penerima yang menggunakan rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN diperkirakan mulai menerima bantuan secara bertahap sepanjang 10–31 Juli 2026.

Sementara itu, KPM yang mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia dijadwalkan menerima dana pada 15 Juli hingga 5 Agustus 2026.

Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, yaitu:

Ibu hamil: Rp750.000
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
Siswa SD/sederajat: Rp225.000
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
Siswa SMA/SMK/sederajat: Rp500.000
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
2. BPNT Tahap III
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako juga memasuki penyaluran tahap ketiga.

Nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairannya dilakukan setiap tiga bulan, penerima memperoleh total Rp600.000 untuk periode Juli hingga September 2026.

Program ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai desil 4 berdasarkan DTSEN.

3. Bantuan Pangan Beras
Pemerintah bersama Perum Bulog kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Setiap keluarga penerima dijadwalkan memperoleh:

20 kilogram beras
4 liter minyak goreng MinyaKita
Program ini menargetkan sekitar 33,2 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) juga kembali disalurkan pada Juli 2026.

Dana bantuan dikirim melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Besaran bantuan meliputi:

SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun
5. PBI Jaminan Kesehatan
Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) juga tetap berjalan pada Juli 2026.

Melalui program ini, pemerintah membayarkan iuran BPJS Kesehatan Kelas III sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan sehingga peserta tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan tanpa membayar iuran secara mandiri.

Jadwal Penyaluran Bansos 2026
Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun, yaitu:

  • Tahap I: Januari–Maret
  • Tahap II: April–Juni
  • Tahap III: Juli–September
  • Tahap IV: Oktober–Desember

Karena Juli merupakan awal periode tahap ketiga, pencairan bantuan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal bank penyalur, PT Pos Indonesia, serta kesiapan masing-masing daerah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.