TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berinisial GS terus menjadi sorotan.
Di tengah proses penelusuran dugaan pungli di Rumah Belajar Merah Putih, Cilincing, Jakarta Utara, terungkap bahwa GS sebelumnya pernah dijatuhi sanksi disiplin akibat akumulasi ketidakhadiran.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Muhammadong membenarkan bahwa GS pernah dikenai sanksi berupa penghentian pembayaran gaji.
"(Pernah disanksi akibat) Akumulasi ketidakhadiran. Kalau tidak salah (sanksinya) pemberhentian gaji, sudah berlangsung tiga bulanan sampai sekarang," jelas Muhammadong, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/7/2026).
Muhammadong menjelaskan, GS merupakan aparatur sipil negara (ASN) dengan pangkat golongan II/c.
Selain gaji yang dihentikan sementara, GS juga tidak menerima tunjangan kinerja karena dinilai tidak menunjukkan kinerja yang memadai.
"Tunjangan tidak terima karena kinerjanya enggak ada," jelasnya.
Baca juga: Ketua Komite III DPD Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Pendiri Rumah Belajar Merah Putih, Desi Purwatuning, mengungkapkan dugaan pungli yang dilakukan GS terjadi pada Senin (6/7/2026), saat dirinya sedang tidak berada di lokasi.
Menurut Desi, salah seorang pengurus rumah belajar menghubunginya karena ada seorang pria yang datang dan mengaku ingin menanyakan terkait bangunan rumah belajar.
"Diteleponlah sama tim, bilang, 'Bunda, ada tamu mau tanya tentang bangunan.' Kaget dong. Secara di sini daerah ilegal, enggak ada IMB. Terus tiba-tiba orang nanya, gitu kan. Akhirnya saya bilang, saya telepon,"ungkap Desi saat ditemui Kompas.com di Rumah Belajar Merah Putih, Rabu.
Saat dihubungi melalui telepon, pria tersebut memperkenalkan diri sebagai anggota Satpol PP dan langsung meminta "uang kopi".
"(Oknum Satpol PP) ngomongnya gini 'Halo, Assalamualaikum sayang. Saya Aceng, Satpol PP. Tau sama tau lah, ini saya ada 5 orang, saya minta uang kopi'," ungkap dia.
Mendengar permintaan tersebut, Desi meminta pengurus memberikan uang sebesar Rp150.000. Namun, tidak lama kemudian pengurus kembali menghubunginya karena pria tersebut menolak nominal itu dan meminta uang sebesar Rp300.000.
Meski permintaan tambahan tersebut tidak dipenuhi, Desi mengatakan oknum itu tetap membawa uang Rp150.000 yang telah diberikan pengurus sebelum akhirnya meninggalkan Rumah Belajar Merah Putih setelah dihubungi oleh salah seorang rekannya.
Desi mengungkapkan uang Rp150.000 yang dibawa oknum tersebut merupakan hasil iuran sukarela anak-anak yang mengikuti kegiatan belajar dan mengaji di Rumah Belajar Merah Putih.
Ia menjelaskan, setiap kali kegiatan berlangsung, anak-anak hanya diminta menyumbang Rp2.000 jika memang mampu.
"Kita enggak punya uang, dan itu uang Rp 2.000-an. Jadi anak-anak di sini tuh ngaji bayar Rp 2.000, bagi yang mampu," ungkap dia.
Desi menegaskan rumah belajar yang didirikannya bukan untuk mencari keuntungan, melainkan membantu anak-anak di lingkungan sekitar memperoleh akses pendidikan dan pendidikan agama.
"Sekolah ini berdiri bukan cari keuntungan. Tapi sekolah ini didirikan untuk bantu anak-anak yang memang enggak dapat haknya. Dan kita bantu bagaimana apa yang bisa kita lakukan buat dia," katanya.
Ia menambahkan, dirinya sebenarnya tidak keberatan apabila aparat datang ke rumah belajar sekadar bersilaturahmi atau menikmati kopi bersama para pengurus.
Baca juga: Respons Menhaj soal Dugaan Pungli Kursi Roda yang Dipakai Jemaah Lansia saat Tawaf
Menanggapi kasus tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan akan menindak tegas GS apabila terbukti melakukan pungutan liar.
Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang diterima sebelum menjatuhkan sanksi.
“Kalau ada laporan pungli, kami akan dalami,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila dugaan tersebut terbukti.
“Kalau memang benar ada Satpol PP yang melakukan, kami akan memberikan tindakan setegas-tegasnya. Tidak pandang bulu untuk itu,” katanya.