Profil Nabiyla Risfa Izzati, Dosen UGM yang Mengaku Dapat Ancaman Usai Komentar Soal Menteri PU
M Zulkodri July 18, 2026 03:03 PM

BANGKAPOS.COM -- Nama dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, tengah menjadi perbincangan setelah mengungkap adanya dugaan intimidasi melalui pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.

Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan komentar yang ia tuliskan di media sosial X mengenai unggahan yang menyinggung Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.

Nabiyla menyebut pesan yang diterimanya tidak hanya berisi permintaan untuk menghapus unggahan, tetapi juga mencantumkan sejumlah informasi pribadi miliknya.

Kasus tersebut kemudian menarik perhatian publik dan membuat sosok Nabiyla ikut disorot. Ia dikenal sebagai akademisi yang memiliki fokus kajian pada bidang hukum ketenagakerjaan serta isu perlindungan pekerja.

Baca juga: Dua Sosok dan Profil Anggota DPRD Riau yang Terlibat Adu Jotos, Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet

Berdasarkan informasi dari laman resmi UGM, Nabiyla merupakan pengajar mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan di Fakultas Hukum UGM.

Saat ini, ia tengah menjalani masa cuti studi untuk menempuh pendidikan doktoral (PhD) di Queen Mary University of London, Inggris. Penelitian yang ia lakukan berfokus pada persoalan ketenagakerjaan berbasis gender dalam sektor ekonomi gig di Indonesia.

Selain kegiatan akademik, Nabiyla juga tercatat sebagai peneliti di Centre for Research in Equality and Diversity (CRED).

Perjalanan Akademik dan Karier Nabiyla

Sebelum melanjutkan pendidikan ke Inggris, Nabiyla menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada pada 2014.

Kemudian pada 2015, ia memperoleh gelar Magister Hukum dalam bidang International Civil and Commercial Law dari Leiden University, Belanda, melalui dukungan Beasiswa LPDP.

Kariernya sebagai dosen di Fakultas Hukum UGM dimulai sejak Mei 2016.

Di luar aktivitas mengajar, Nabiyla aktif melakukan penelitian yang berkaitan dengan hukum ketenagakerjaan, ekonomi gig, relasi gender dalam dunia kerja, serta kajian hukum dan masyarakat.

Ia juga pernah dipercaya menduduki sejumlah posisi, seperti Wakil Direktur Research Center for Law, Gender, and Society UGM, Adjunct Researcher Centre for Digital Society (CfDS) UGM, serta peneliti Fairwork Indonesia.

Namanya kemudian menjadi perhatian luas setelah ia mengaku menerima ancaman dari nomor tidak dikenal yang diduga berkaitan dengan aktivitasnya di media sosial.

Mengaku Mendapat Pesan Ancaman

Sebelumnya, Nabiyla mengungkapkan bahwa dirinya mendapat pesan WhatsApp setelah memberikan komentar terhadap unggahan yang berkaitan dengan Menteri PU, Dody Hanggodo.

Pengakuan tersebut disampaikan melalui akun X miliknya pada Kamis (16/7/2026).

Dalam unggahannya, Nabiyla menyebut pihak pengirim pesan meminta agar cuitannya dihapus. Ia juga mengatakan bahwa pesan tersebut turut memuat data pribadi berupa alamat, NIK, tanggal lahir, informasi keluarga, hingga lokasi terakhir perangkat miliknya.

"Tadi siang habis dapat ancaman untuk menghapus postingan twit tentang Menteri PU, dengan membuka data pribadi yang berisi alamat, NIK, TTL, data keluarga, dan lokasi terakhir gawai saya. Saya sedang draft somasi dan akan kirim balik sebagai jawaban," tulis Nabiyla.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya bukan satu-satunya pihak yang mendapatkan pesan serupa.

"Memantau di timeline, sepertinya hari ini bukan hanya saya yang dapat ancaman serupa. Cukup fishy ya. Apa segitunya khawatir di PTUN karena mutasi pegawai tidak sesuai prosedur," lanjutnya.

Unggahan itu muncul setelah Nabiyla menanggapi cuitan akun @bismillahyuk_ yang membagikan cerita mengenai seorang aparatur sipil negara (ASN). Dalam unggahan tersebut disebutkan adanya dugaan penurunan jabatan seorang ASN dari eselon IIIA menjadi golongan IId pada bagian pelatihan teknis.

Kasus tersebut kemudian dikaitkan dengan Menteri PU, Dody Hanggodo.

Menanggapi unggahan tersebut, Nabiyla menulis, "PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gue."

Tidak lama berselang, ia mengaku mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor anonim yang meminta agar unggahan tersebut dihapus.

"Mohon kerja samanya untuk menghapus postingan Sdri. Nabiyla Risfa Izzati di platform X. Karena postingan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan sebelum pihak kami menaikkan laporan ke pihak berwajib karena telah melanggar beberapa pasal," demikian bunyi pesan yang diunggah Nabiyla.

Nabiyla Kirim Somasi
Setelah menerima pesan tersebut, Nabiyla menyatakan telah mengirimkan somasi kepada nomor yang diduga mengirim ancaman.

Ia juga membuka isi somasi itu melalui akun X miliknya pada Jumat (17/7/2026). Langkah tersebut dilakukan agar dokumen tersebut dapat menjadi referensi bagi masyarakat yang mengalami kejadian serupa.

"Sudah mengirim somasi ke nomor yang mengancam, saya lampirkan juga somasinya secara terbuka melalui twit ini, agar bisa dijadikan periksa oleh pihak terkait. Silakan bagi warganet yang mau menggunakan substansi somasinya bila mengalami situasi serupa. Bisa dikirim secara pribadi," tulis Nabiyla.

Menurutnya, masyarakat dapat mengirimkan somasi secara mandiri tanpa harus menggunakan jasa firma hukum.

"Somasi ini bisa dikirim sendiri oleh orang pribadi ya. Diadopsi saja substansinya. Ini kebetulan saya banyak rekan di firma hukum, jadi bisa cepat dibantu. Tapi kita semua bisa lawan, jangan takut kalau memang benar," lanjutnya.

Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak yang disebut dalam unggahan tersebut maupun dari pihak berwenang terkait dugaan ancaman yang disampaikan Nabiyla.

Peristiwa ini bermula setelah Nabiyla memberikan komentar terhadap unggahan mengenai dugaan mutasi ASN di lingkungan Kementerian PU. Dalam komentarnya, ia menulis, "PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gue."

Nabiyla kemudian menyebut dirinya menerima pesan yang meminta unggahan tersebut dihapus. Ia mengklaim pesan itu juga mencantumkan sejumlah data pribadi miliknya.

Setelah kejadian tersebut, Nabiyla menyatakan telah mengirimkan somasi dan membagikan drafnya secara terbuka melalui media sosial.

(Tribunnewsmaker.com/ TribunJakarta/Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.