POS-KUPANG.COM – Pemerintah menaikkan Alokasi KUR Perumahan 2026 dari Rp 36 Triliun menjadi Rp 50 Triliun.
Sementara itu, Realisasi KUR Perumahan 2026 hingga 20 Juni 2026 dilaporkan tembus Rp19,24 triliun.
Dana tersebut disalurkan kepada 91.045 debitur di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.271 debitur berasal dari sektor penyediaan (supply) dan 88.774 debitur dari sektor permintaan (demand).
Dengan pencapaian yang ada, pemerintah mengusulkan peningkatan plafon KPP menjadi Rp50 triliun agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan pelaku usaha.
Baca juga: Baru, Tabel Angsuran KUR BRI Juli 2026 untuk Pinjaman Rp 100 Juta lengkap dengam Estimasi Cicilannya
“Dengan capaian yang sudah mencapai sekitar 54 persen atau Rp19,2 triliun, plafon KPP tahun 2026 ditingkatkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Dalam penyalurannya, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi tulang punggung utama dengan kontribusi mencapai Rp17,93 triliun atau lebih dari 93 persen dari total realisasi nasional. Penyaluran terbesar berasal dari BRI, BTN, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.
Selain itu, bank pembangunan daerah dan bank swasta juga turut berperan dalam memperluas akses pembiayaan perumahan. Hingga pertengahan Juni 2026, bank pembangunan daerah telah menyalurkan Rp936,17 miliar kepada hampir dua ribu debitur, sementara bank swasta mencatat penyaluran Rp370,7 miliar.
Pemerintah berharap peningkatan penyaluran KPP dapat semakin memperkuat sektor perumahan nasional, mendorong pertumbuhan UMKM yang terlibat dalam rantai pasok pembangunan rumah, sekaligus mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Baca juga: Update Syarat, Plafon, Bunga dan Cara Pengajuan KUR BRI 2026 Lengkap Dengan Estimasi Angsuranya
Penambahan Alokasi KUR Perumahan 2026 mengemuka dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (22/6/2026), dan dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Dalam kesempatan itu, Menteri PKP menyampaikan bahwa KPP merupakan program strategis pemerintah yang diluncurkan pada Oktober 2025 untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional dari sisi penyediaan maupun permintaan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan terhadap Kredit Program Perumahan. Dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Danantara, dan BP BUMN sangat penting dalam mempercepat penyaluran program ini,” ujar Maruarar.
Menurutnya, KPP dirancang untuk mendukung pelaku usaha di sektor perumahan, mulai dari pengembang, kontraktor, produsen bahan bangunan, toko material, hingga UMKM yang terlibat dalam rantai pasok pembangunan perumahan.
Baca juga: Daftar Dokumen Pengajuan KUR BRI 2026 Yang Harus Disiapkan Calon Debitur,Syarat dan Cara Ajukan
Di sisi lain, program ini juga memberikan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM yang ingin memiliki, membangun, merenovasi, atau meningkatkan kualitas rumah.
Pada tahap awal pelaksanaan, periode Oktober hingga Desember 2025, realisasi penyaluran KPP mencapai Rp5,64 triliun kepada 12.175 debitur. Memasuki 2026, penyaluran terus meningkat seiring tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan perumahan. (*)