TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Korban pencurian HP (handphone) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bisa melapor ke Kepolisian Resort Kota (Polresta).
Kepolisian sudah mengamankan 14 telepon seluler atau ponsel curian dari tangan pelaku pencurian dan penadahnya.
Sementara, sisa barang bukti lainnya masih dalam proses pengembangan.
Barang bukti itu diamankan setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menggulung komplotan pencuri spesialisnya.
Bersama Personel Polsek Kemaraya, tim sebelumnya menangkap HE (33), pria asal Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Terduga komplotan spesialis tindak pidana pencurian elektronik (curnik) lintas provinsi ini diringkus di Jl Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (17/7/2026) tengah malam sekitar pukul 23.50 Wita.
Baca juga: Spesialis Pencuri HP Lintas Kabupaten di Sulawesi Tenggara Dibekuk Polisi di Kendari, Beraksi 22 TKP
Dari hasil interogasi, pelaku ternyata merupakan sosok residivis kasus pencurian (2017) dan narkoba (2018) di ibu kota Provinsi Sulsel.
Dia juga telah beraksi di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Provinsi Sultra.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, dalam press conference, Sabtu (18/07/2026).
Mengingat banyaknya jumlah barang bukti yang diamankan, dia mengimbau warga Kota Kendari dan sekitarnya yang merasa pernah kehilangan HP untuk segera melapor.
“Bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pencurian handphone khususnya tertinggal di dashboard motor, silakan datang ke Mapolresta Kendari,” katanya.
Korban pencurian HP bisa mengecek barang bukti yang sudah diamankan kepolisian dalam kasus ini.
Perwira Menengah (Pamen) Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 inipun mengimbau masyarakat untuk membawa serta dus handphone asli.
“Kami imbau untuk membawa dus handphone asli guna mencocokkan nomor IMEI agar proses pengembalian akurat dan tepat sasaran,” ujarnya di Markas Polresta Kendari.
Markas kepolisian ini berlokasi di Jl DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, berjarak sekitar 3-4 kilometer (km) dari pusat kota di kawasan eks MTQ.
Mantan Kapolsek Mandonga ini menambahkan pihaknya telah berhasil mengamankan sekitar 14 HP hasil curian dari tangan pelaku pencurian dan penadahnya.
Aksi terakhir pelaku menyasar seorang mahasiswa asal Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut), berinisial SI (22).
Korban kehilangan HP Vivo Y21S warna biru miliknya.
HP tersebut tersimpan di dashboard motor saat berbelanja di salah satu toko di Jl Prof DR Abdurrauf Tarimana, Kelurahan Kambu.
Dalam beraksi, terduga pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor matik untuk memantau situasi.
Saat melihat HP calon korbannya, diapun beraksi memanfaatkan situasi yang lengang.(*)
Baca juga: 7 Motor Curian dari 22 TKP di Kendari Disita, Warga Kehilangan Kendaraan Diminta Cek ke Polresta
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)