Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Siemen Martin
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pagi itu, suasana jalanan terasa begitu gerah dan melelahkan bagi Ayu Tia Puspitasari (34), seorang ibu hamil trimester kedua.
Di tengah perjalanan sehabis mengantar putri kesayangannya dari sekolah, ia mendadak panik luar biasa setelah menyadari dompet kecil tempat ia menyimpan KTP-nya telah terjatuh di suatu tempat, antara Jalan Kapten Abdullah-Tegal Binangun Plaju.
Bukan sekali, ia harus tiga kali mengulangi rute jalanan yang dilalui demi menemukan kembali dompet kecilnya yang berisi identitas penting. Namun, hasilnya nihil.
Bagi Ayu, kehilangan KTP saat itu bukan sekadar kehilangan kartu identitas biasa, melainkan sebuah bencana kecil bagi mata pencariannya.
Sebagai seorang affiliate marketer yang bekerja dari rumah, KTP tersebut adalah syarat mutlak yang sedang sangat ia butuhkan untuk melakukan verifikasi data (KYC) di program affiliate baru yang menjanjikan komisi besar.
Tanpa KTP, akun affiliate-nya terancam ditangguhkan, dan ia bisa kehilangan momentum komisi yang sudah diincarnya untuk biaya persiapan persalinan.
Dalam kondisi fisik yang mudah lelah dan pikiran yang berkecamuk, membayangkan harus mengantre lama di kantor polisi untuk membuat Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STPLK) rasanya seperti beban yang sangat berat.
"Dalam kondisi hamil begini, berdiri lama atau bolak-balik ke kantor polisi rasanya fisik saya sudah tidak kuat. Belum lagi stres memikirkan tenggat waktu verifikasi program affiliate saya," ungkapnya.
Super App Polri ternyata menjadi rujukan di halaman pertama, tanpa berpikir panajng ia langsung mengunduh dan membuka aplikasi tersebut melalui ponselnya.
Keajaiban pun dimulai. Melalui fitur layanan penanganan kehilangan, Ayu tidak perlu lagi datang dan mengantre di polsek terdekat. Hanya dengan beberapa ketukan di layar smartphone laporan kehilangan langsung diproeses.
Setelah mengunduh dan mengisi identitas, bisa langsung mengisi formulir laporan kehilangan secara online langsung dan tidak perlu menguras energi untuk berdiri mengantre di loket fisik.
Dalam sekejap, ia mengisi kronologi dan menjelaskan secara rinci proses kehilangan KTP tersebut.
Tiba-tiba 10 menit berselang, smartphone miliknya berdering dengan menunjukan nomor yang tidak ia kenal. Ia sempat berpikir tidak mau mengangkat, namun setelah tiga kali dihubungi, pemilik nomor tersebut langsung mengirim pesan chat WA dan memperkenalkan diri.
"Petugas menghubungi untuk memastikan yang melapor benar-benar saya, Alhamdulilah surat tanda lapor dikirim dalam bentuk PDF," ungkapnya.
Berkat respons cepat dari sistem Super App Polri, Ayu mendapatkan surat keterangan kehilangan resmi tanpa harus mengorbankan kesehatan fisik dan janinnya. Surat tersebut langsung ia gunakan sebagai dokumen sementara untuk mengurus penggantian KTP baru ke Dukcapil, sehingga proses verifikasi program affiliate-nya tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Bagi seorang ibu hamil sekaligus pejuang rupiah digital seperti Ayu, kehadiran Super App Polri bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan wujud nyata kepedulian kepolisian yang hadir mempermudah masyarakat di saat-saat paling krusial.
Bahkan Ayu menceritakan kepada saudara dan tetangganya bagaimana aplikasi Super App Polri sangat membantu, bukan itu saja ia juga ingin mengubah pandangan orang jika berurusan dengan Polri memakan waktu yang lama.
“Saya berharap aplikasi ini bisa digunakan oleh Masyarakat karena semua pelayanan sudah dimuat pada aplikasi itu,” katanya.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus bergerak maju dalam mendigitalisasi pelayanan publik demi mewujudkan Polri yang modern dan dekat dengan masyarakat.
Lewat sinergi antara Bidang TIK dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), implementasi Super App Polri kini menjadi solusi utama untuk mempermudah segala urusan administratif maupun pelaporan hukum bagi warga Sumatera Selatan.
Kabid TIK Polda Sumsel, Kombes Pol Teddy Rayendra, SIK, MIK, menegaskan bahwa Super App ini merupakan wadah tertinggi yang menampung seluruh inovasi digital kepolisian secara nasional.
"Ini adalah wadah puncaknya, menampung seluruh inovasi dari jajaran Polri. Di sana ada sekitar 110 fungsi aplikasi yang dijadikan satu tempat. Polisi sudah membuka jalan kemudahan, sekarang tinggal masyarakat yang memilih fitur sesuai kebutuhan mereka," ujar Kombes Pol Teddy.
Aplikasi ini menjadi jawaban konkret bagi warga yang terhalang jarak dan waktu. Warga tidak perlu lagi datang berkali-kali ke kantor polisi untuk mengurus administrasi.
Kepala SPKT Polda Sumsel Kompol Ahmad Firdaus, SE, SH, MH menjabarkan bahwa aplikasi ini mempermudah pembuatan Laporan Polisi, baik laporan kejadian kriminalitas (LP-B) maupun laporan kehilangan (LP-C).
Sistem SPKT telah terkoneksi dengan instansi luar seperti Dukcapil, sehingga verifikasi identitas pelapor dapat dilakukan secara instan.
"Setiap laporan yang masuk akan tercatat hari itu juga dan langsung dilaporkan ke Mabes Polri," katanya.
Ia menambahkan, jika petugas di daerah tidak merespons, laporan tersebut akan terkunci otomatis di sistem, dan hal itu menjadi rapor yang dipantau langsung oleh Mabes Polri
"Jika laporan diterima, dokumen dapat langsung dikirimkan dalam bentuk PDF kepada pemohon. Namun, jika ditolak, sistem akan langsung memberi tahu kekurangan dokumen apa saja yang harus dilengkapi," tegasnya.
Kompol Ahmad Firdaus memastikan seluruh proses pelaporan melalui aplikasi tidak dipungut biaya sepeser pun.
Selain laporan kehilangan dan kriminalitas, pengurusan SKCK online menjadi salah satu fitur yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Masyarakat cukup mengisi syarat-syarat di aplikasi dan melakukan pembayaran langsung via bank yang ditunjuk," ungkapnya.
Satu fitur vital di dalam Super Apps ini adalah akses ke Call Center 110. Layanan darurat ini dapat diakses secara gratis (bebas pulsa) melalui telepon langsung maupun via aplikasi.
Sistem Respon Cepat: Begitu ada warga yang kesulitan atau mengalami darurat dan menghubungi 110, petugas terdekat akan langsung menjumpai warga di lokasi kejadian.
Contohnya, SPKT pernah merespons cepat laporan masyarakat terkait seorang nenek linglung yang viral karena tersesat. Melalui pelacakan data identitas di SPKT, nenek tersebut berhasil diantarkan pulang dengan selamat sampai ke rumahnya.
"Ini bukti keseriusan Polri mengabdi kepada masyarakat," ungkapnya.
Untuk memastikan pelayanan berjalan prima tanpa henti, SPKT Polda Sumsel menyiagakan piket pelayanan 24 jam yang diawasi oleh Kasiga Ops SPKT dengan berkekuatan 7 personel per shift. Saat ini, rata-rata volume laporan berkisar di angka 100 laporan per bulan, baik yang masuk lewat aplikasi maupun datang langsung.
Mengenai kendala, sejauh ini tidak ada hambatan berarti selain masalah fluktuasi jaringan internet di beberapa titik.
Guna memperluas jangkauan pengguna, langkah sosialisasi gencar dilakukan secara struktural
Seperti dengan melakukan pada instruksi wilayah dimana Bidang TIK telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh Kapolres dan Kasi TIK jajaran untuk mengawal aplikasi ini.
Untuk garda terdepan, Polda Sumsel juga telah menginstruksikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk turun langsung mengedukasi masyarakat.
Kemudian untuk sasaran Generasi Millennial dan Gen-Z Satker TIK bersama Humas sebagai corong informasi, kini gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah berbasis IT agar generasi muda melek teknologi dapat memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal.
Sampai Juli 2026 sudah lebih dari 10 juta pengguna yang mengunduh aplikasi Super App Polri dan mendapat 386 ribu ulasan dengan rating 3+.