Hubungan Febrie dan Don Ritto Terungkap, Dari Kampus hingga Bisnis Berujung Kasus Asabri
Laksmi Anindita July 18, 2026 07:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pengacara Don Ritto diketahui memiliki hubungan yang telah terjalin sejak masa kuliah. Kini, keduanya sama-sama terseret dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri.

Kedekatan kedua tersangka menjadi perhatian publik setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi melimpahkan perkara beserta tersangka ke Kejaksaan Agung.

Hubungan Febrie dan Don Ritto bermula ketika sama-sama menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja). Febrie merupakan mahasiswa angkatan 1986, sedangkan Don Ritto masuk tiga tahun kemudian sebagai angkatan 1989.

Kebersamaan mereka tidak berhenti setelah lulus. Keduanya tetap aktif di Ikatan Alumni Universitas Jambi, dengan Febrie menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat periode 2023–2027, sementara Don Ritto dipercaya sebagai Bendahara untuk periode 2022–2026.

Baca juga: Resmi Menjadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Langsung Beri Pendampingan

Pernah Berbisnis Bersama

Selain memiliki hubungan sebagai senior dan junior di kampus, Febrie dan Don Ritto juga diketahui sempat menjadi rekan bisnis. Mereka pernah mengelola restoran de'Clan yang berlokasi di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam perjalanannya, Febrie mengundurkan diri dari pengelolaan restoran setelah usaha tersebut sempat dinyatakan bangkrut. Selanjutnya, Don Ritto mengambil alih kepemilikan secara penuh dan mengganti nama usaha itu menjadi de Clan Cafe & Restaurant.

Dari lokasi bisnis tersebut, penyidik kepolisian menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp60 miliar yang disimpan di dalam brankas tersembunyi di dinding lantai dua kafe. Polisi juga menemukan uang sebesar Rp7,2 miliar dari sebuah tempat penukaran uang yang berada di samping lokasi tersebut.

Baca juga: Frank Hutapea Soroti Hotman Paris soal Honor Pengacara dalam Kasus Febrie Adriansyah

Nasib Keduanya Berbeda

Meski memiliki hubungan yang telah berlangsung lama dan sama-sama menyandang status tersangka dalam perkara dugaan korupsi penanganan kasus PT Asabri, perlakuan terhadap keduanya berbeda saat proses pelimpahan tahap II pada Jumat (17/7/2026).

Don Ritto langsung ditahan di Rumah Tahanan C7 Kejaksaan Agung setelah proses pelimpahan selesai.

Sementara itu, Febrie Adriansyah yang datang didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, tidak ditahan. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam dan menjawab 18 pertanyaan di Gedung Bundar Jampidsus, Febrie diperbolehkan meninggalkan Kejaksaan Agung.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.