TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Meski sejauh ini belum ada permintaan droping air bersih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan.
Keputusan yang telah ditandatangani Bupati Sleman ini diberlakukan mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2026. Status ini, masa berlakunya bisa diperpanjang sesuai dengan perkembangan situasi yang ada di lapangan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Bambang Kuntoro mengatakan penetapan status darurat bencana kekeringan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh komponen kebencanaan.
"Tujuannya agar kita dapat mensiagakan berbagai kemungkinan potensi kekeringan dari segi sumber daya yang ada, baik sumber daya manusia, personil, anggaran, maupun peralatan," ujar Bambang, Sabtu (18/7/2026).
Selain itu, BPBD tengah memetakan wilayah- wilayah di Kabupaten Sleman yang memiliki potensi kekeringan melalui koordinasi dengan pemangku wilayah masing-masing.
Menurut Bambang, sejauh ini belum ada laporan mengenai ancaman kekeringan yang signifikan. Terbukti, hingga saat ini belum ada satupun permohonan bantuan droping air bersih.
Hal ini berbeda dibanding beberapa tahun sebelumnya, tepatnya tahun 2023. Pada musim kemarau yang dibarengi fenomena El Nino itu, 12 Kapanewon di Sleman dengan total 15.457 jiwa (4.101 KK) terdampak kekeringan.
Melalui penetapan status darurat bencana kekeringan musim kemarau ini, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan semua komponen dalam menghadapi potensi bencana kekeringan.
"Itu yang kita harapkan dari gerak cepatnya pemangku wilayah. Supaya jangan sampai pemenuhan air baku, kita BPBD bicara air baku ya, untuk konsumsi, bukan air untuk pengairan pertanian, bisa segera teratasi," katanya.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan, status siaga darurat bencana kekeringan ini juga mencakup antisipasi terhadap kebakaran hutan, lahan, maupun kebakaran permukiman yang di musim kemarau ini potensinya meningkat akibat cuaca yang panas.
Selain itu, musim kering di Kabupaten Sleman juga berdampak pada peningkatan interaksi satwa dengan manusia.
Bambang menuturkan bahwa hewan seperti tawon, ular, dan monyet ekor panjang cenderung keluar dari sarang untuk mencari makanan dan sumber air. Sebab itu, BPBD Sleman menyiagakan layanan penanganan satwa untuk membantu masyarakat.
"Selain Damkar, BPBD juga siap membantu layanan dalam hal OTT Operasi Tangkap Tawon. OTU Operasi tangkap ular dan OTM Operasi tangkap monyet. Kita siap melayani untuk semua itu," ujar dia.