TRIBUNKALTIM.CO - Polemik mengenai ijazah doktor Roy Suryo kembali memanas setelah podcaster Sentana TV, Mikhael Sinaga, menilai isu yang diangkat Ketua Umum Gibranisti Taufik Bilfaqih merupakan bentuk pengalihan perhatian dari perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang tengah bergulir.
Mikhael berpendapat pembahasan mengenai status akademik Roy Suryo tidak relevan dengan substansi persoalan yang sedang dihadapi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
Menurutnya, polemik tersebut justru mengalihkan fokus publik dari isu utama yang selama ini menjadi perdebatan.
Sebelumnya, Taufik menuding Roy Suryo telah melakukan pelanggaran akademik ketika menjadi mahasiswa. Taufik mengklaim dia tidak sedang mempersoalkan keaslian ijazah Roy Suryo, tetapi status terpidana Roy Suryo ketika dia sedang menempuh studi S-3.
Baca juga: Kasus Gelar S3 Roy Suryo Memanas, Kubu Taufik Bilfaqih Tawari Ahmad Khozinudin jadi Pengacara
Roy Suryo pernah tersandung kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Jokowi. Dia divonis 9 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 28 Desember 2022.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dinyatakan bersalah karena dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).
Roy Suryo bebas dari penjara pada bulan Mei 2023. Kemudian, dia dinyatakan lulus studi S-3 tahun 2024.
“Ada peraturan rektor di mana kalau mahasiswa dikategorikan sebagai terpidana yang berkekuatan hukum tetap, ini Peraturan Rektor Nomor 13 apa Nomor 5 Tahun 2022 atau Nomor 13 tahun 2020, dia harusnya gugur. Pertanyaannya kenapa UNJ meloloskan?” kata Taufik dalam acara Kompas Petang di Kompas TV, Jumat, (17/7/2026).
“Kami akhirnya datang ke UNJ. Kita klarifikasi, mempertanyakan. Dari hasil UNJ itulah ditemukan ternyata benar ada persoalan akademik yang seharusnya Mas Roy Suryo itu tidak boleh dikategorikan sebagai mahasiswa yang bisa mendapat gelar doktor mengingat yang bersangkutan punya pelanggaran akademik."
Di sisi lain, dalam acara yang sama, Mikhael menuding dipermasalahkannya ijazah Roy Suryo hanyalah pengalihan isu.
Dia menilai persoalan ijazah Roy Suryo telah menjadi pembicaraan publik yang tidak sehat.
"Ini menurut saya pengalihan isu saja, seperti kemarin mereka mencoba mencari ijazah Rismon ke Yamaguchi, sekarang mencari ijazah Roy ke UNJ. Padahal ini semua disuruh," kata Mikhael.
“Ngapain kita mempersoalkan masalah seseorang yang tidak menjadi pejabat publik? Ijazah Jokowi kita persoalkan karena pejabat publik. Ijazah Gibran itu dipersoalkan karena dia pejabat publik. Roy Suryo waktu menteri sudah S-3 belum? Belum."
Baca juga: Roy Suryo Ungkap Sosok Berkhianat, Bantah Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Kawan Roy Suryo itu menuding yang diteliti Taufik adalah ijazah milik orang-orang yang menuding ijazah Jokowi tidak beres. Dia mempertanyakan alasan Taufik tidak meneliti ijazah tokoh publik lainnya.
Kemudian, Mikhael berkata kubu Roy Suryo sudah siap menghadapi laporan yang dibuat oleh Taufik mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Roy Suryo.
Taufik melaporkan Roy Suryo setelah merasa nama baiknya dicemarkan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2805/VII/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan, tertanggal Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut Taufik, laporan berawal dari polemik tentang validasi gelar S-3 Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Dia merasa difitnah Roy Suryo yang menuduhnya menyebarkan hoaks.
“Jadi kaitannya soal pencemaran nama baik, penghinaan, kehormatan, harga diri saya yang kemudian ada glorifikasi dari yang bersangkutan sehingga membuat orang-orang itu menilai saya ini adalah pemfitnah, saya ini pembohong, penyebar hoaks. Nah, ini saya enggak terima,” kata Taufiq kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Perseteruan bermula dari Taufik yang menelusuri status kemahasiswaan Roy Suryo di UNJ. Tindakan Taufik itu ditanggapi oleh Roy Suryo lewat pernyataan dalam konferensi pes yang dianggap menyudutkan Taufik.
“Gara-gara dia mengklarifikasi soal UNJ-nya semakin kami temukan banyak hal yang janggal, termasuk juga dari pernyataan-pernyataan beliau yang entah itu kepleset,” ujar Taufik.
“Dan aku juga melihat kadang-kadang bukan cuma kepleset, ini ada mens rea-nya gitu. Apalagi dia menuduh saya, dia memfitnah (bahwa) saya memfitnah dia. Dia menuduh saya bahwa saya menuduh dia (Roy Suryo) ijazahnya palsu,” katanya.
Roy Suryo pun menanggapi laporan yang dibuat oleh Taufik.
“Kita tunggu saja ya apa yang dilaporkan itu dan maka konsekuensinya adalah mereka-mereka yang melaporkan kalau tidak terbukti harus tanggung jawab. Enggak apa-apa, silakan laporkan dan kalau Anda tidak cabut laporannya itu nggak apa-apa, saya justru akan melakukan juga upaya hukum yang lain,” kata Roy Suryo, Kamis, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)