- Hotman Paris Hutapea mengungkapkan alasan dirinya memberikan pendampingan hukum kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Menurut Hotman, keputusannya bukan didasari faktor materi atau imbalan.
Ia mengaku terpanggil karena menilai Febrie merupakan sosok yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo Subianto.
Hotman menyebut Febrie memiliki kontribusi besar dalam mengembalikan aset dan kerugian negara.
Ia mengklaim pengembalian kerugian negara mencapai sekitar Rp130 triliun dalam satu tahun.
Selain itu, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) disebut turut menyumbang pengembalian aset senilai sekitar Rp300 triliun.
Dengan demikian, total nilai pengembalian yang disebut Hotman mencapai sekitar Rp430 triliun.
Berdasarkan penilaian tersebut, Hotman mengaku tidak rela jika marwah Presiden ikut tercoreng akibat persoalan hukum yang menimpa salah satu bawahannya.
Karena itu, ia memutuskan memberikan pendampingan hukum kepada Febrie Adriansyah.
"Saya tidak rela marwah Bapak Presiden... tercoreng. Itulah alasannya saya terpanggil,” kata Hotman.
Hotman juga menegaskan bahwa dirinya tidak menerima perkara tersebut dengan harapan memperoleh imbalan atau keuntungan pribadi.