Laporan Adhim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp3,215 triliun.
Proyeksi tersebut tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang disampaikan Bupati Majalengka Eman Suherman dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka.
Selain memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp3,215 triliun, pemerintah juga merancang belanja daerah sebesar Rp3,205 triliun.
Anggaran tersebut akan difokuskan untuk memenuhi belanja wajib, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Baca juga: Pemain Muda Persib Berpeluang Besar Dapat Menit Bermain di Piala Presiden 2026, Ini Kata Igor Tolic
Bupati Majalengka, Eman Suherman mengatakan, penyampaian KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat selesai sesuai jadwal sehingga APBD 2027 bisa ditetapkan tepat waktu.
"Kami berharap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disepakati bersama paling lambat minggu kedua Agustus sehingga penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Eman.
Baca juga: Harapan Igor Tolic Untuk Persib di Piala Presiden 2026 Khususnya di 3 Laga Awal
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp733,048 miliar, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan sebesar Rp2,326 triliun.
Sementara penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp155,431 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp9,301 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp146,130 miliar.
Eman menegaskan, APBD 2027 tetap disusun dengan mengedepankan keseimbangan fiskal sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, alokasi belanja wajib tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Sektor pendidikan menjadi penerima alokasi terbesar dengan porsi 32,24 persen dari total belanja daerah atau melampaui ketentuan minimal 20 persen.
Baca juga: Badan Geologi Ingatkan Pendaki Gunung Ciremai Tak Turun ke Dasar Kawah, Ini Alasannya
Sementara, belanja infrastruktur direncanakan sebesar 13,69 persen untuk mendukung pembangunan fasilitas publik dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka juga akan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang berasal dari pencairan Dana Cadangan Investasi BUMD.
Dana tersebut direncanakan untuk penyertaan modal BUMD serta pembangunan infrastruktur prioritas, terutama di sektor kesehatan dan perdagangan.
Eman juga mengajak DPRD memberikan masukan selama pembahasan KUA-PPAS berlangsung.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar APBD 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Kabupaten Majalengka.