Aksi Penipuan Gagal di Tapalang Mamuju Rian Buronan Curanmor Kabur ke Hutan Tinggalkan Motor Curian
Ilham Mulyawan July 19, 2026 02:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Seorang pemuda bernama Rian kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi, setelah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) motor jenis trail, merek Honda CRF.

Personel Polsek Tapalang Polresta Mamuju awalnya menerima laporan dari masyarakat, terkait keberadaan seorang pemuda bernama Rian, dicurigai hendak melakukan aksi penipuan dengan modus berpura-pura meminjam telepon genggam (handphone) milik warga.

Baca juga: Perkuat Tata Kelola Keuangan, BPKAD Sulbar Kolaborasi dengan Kanwil DJPb

Baca juga: Bentuk Panitia Pemilihan DPRD Sulbar Pacu Tahapan Pengisian Kursi Wagub Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Kapolsek Tapalang Iptu Amiruddin menjelaskan setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Tapalang segera bergerak menuju lokasi kejadian di Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Minggu (19/7/2026).

Namun, sebelum pihaknya tiba di lokasi, terduga pelaku Rian lebih dahulu melarikan diri dengan masuk ke kawasan hutan. 

Dalam pelariannya, pelaku meninggalkan sepeda motor trail Honda CRF yang digunakannya.

Kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap kendaraan tersebut. 

Hasilnya, sepeda motor tersebut diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian yang dilaporkan hilang di wilayah Kampung Lemo-Lemo, Kabupaten Mamuju Tengah.

Selain itu, ia juga menemukan bahwa sepeda motor tersebut telah diubah tampilannya. 

Ubah Warna Motor

Warna asli kendaraan berwarna hitam telah diganti menjadi hijau tosca, diduga untuk menghilangkan identitas kendaraan dan mengelabui petugas maupun masyarakat.

Saat ini, sepeda motor trail Honda CRF tersebut telah diamankan di Mapolsek Tapalang dan selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Mamuju Tengah, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, terduga pelaku Rian masih dalam pengejaran aparat kepolisian setelah diduga melarikan diri masuk ke kawasan hutan.

"Polresta Mamuju mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku, agar segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat," pinta Kapolsek Tapalang Iptu Amiruddin.

Masyarakat juga diminta tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.