WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebagai wujud komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal yang berisiko tinggi terhadap kesehatan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, bekerjasama dengan Korwas PPNS Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar (TIE) di wilayah Jakarta Timur.
Operasi penindakan yang dilaksanakan pada Rabu (15/7/2026), berhasil mengamankan lebih dari 70 jenis sediaan farmasi ilegal dengan nilai keekonomian lebih dari 3 miliar rupiah.
Baca juga: Obat Tertentu Disalahgunakan, Jakpus dan BBPOM Jakarta Bergerak Selamatkan Generasi Muda
Produk yang disita didominasi oleh obat kuat, perangsang, yang diduga palsu mengandung Tadalafil, serta suplemen kesehatan dan produk sejenis lainnya yang tidak memiliki izin edar BPOM.
Kepala BBPOM di Jakarta, Jeffeta Pradeko Putra menjelaskan, produk-produk yang tidak memiliki izin edar tidak memiliki jaminan keamanan, khasiat, dan mutu, sehingga sangat membahayakan kesehatan bahkan dapat berakibat fatal bagi penggunanya.
Baca juga: Terungkap Hasil Uji BBPOM Pekanbaru Terhadap Roti Aoka, Dipastikan Aman Dimakan
Agar terhindar pemerkosaan atau tindak kekerasan melalui obat atau Drug Facilitated Sex / Crime Assault, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan :
1. Jaga minuman / makanan sendiri — jangan ditinggal atau ditukar dengan orang lain
2. Hindari menerima minuman / makanan dari orang asing (jeruk, minuman terkemas yang dapat disuntikkan obat bius)
3. Cek Bebas (Bentuk, bau, warna dan rasa) Perhatikan rasa/warna/baunya — jika terasa aneh, jangan dikonsumsi
4. Gunakan sistem “teman saling jaga” kalau datang bersama teman / pacar
5. Terbuka dengan orang tua atau saudara / sahabat jika terjadi hal yg aneh
6. Obat Keras dikonsumsi dan dibeli dengan resep dokter dari sarana resmi seperti apotek, klinik, rumah sakit.
7. Jika masih ragu terkait informasi obat dapat menghubungi nomor layanan whatsapp 082211267771 (untuk wilayah DKI Jakarta) atau 08119181533 (untuk seluruh Indonesia)
Baca juga: BBPOM Jakarta Gandeng Tokoh Masyarakat Gelar Edukasi Obat dan Makanan Aman di Jakpus
BPOM mengimbau masyarakat agar selalu menjadi konsumen cerdas. Sebelum membeli produk obat atau suplemen kesehatan, pastikan untuk selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).
Pastikan produk yang dibeli memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM yang dapat diverifikasi melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi www.pom.go.id.