HMI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Toko Emas Amin Setia Tapaktuan 
Eddy Fitriadi July 20, 2026 12:36 AM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tapaktuan, M. Haikal Qadri, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Aceh Selatan bersama tim gabungan Polda Aceh yang berhasil mengungkap kasus pencurian bersenjata di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Nomor 126, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Aceh Selatan bersama Polda Aceh yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Haikal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7/2026).

Haikal berharap proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara transparan dan profesional hingga tuntas, termasuk mengungkap apabila terdapat pihak lain yang turut terlibat.

"Kasus ini harus diusut secara menyeluruh agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kejadian serupa tidak kembali terulang," kata Haikal.

Baca juga: Polisi Buru Perampok Toko Emas

Lebih lanjut, katanya, peristiwa perampokan bersenjata tersebut harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk ke depan agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga masyarakat juga perlu lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan," ujarnya.

Sebelumnya, kurang dari 24 jam, tim gabungan Polres Aceh Selatan yang didukung personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Sabtu, 18 Juli 2026.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.