TRIBUNPALU.COM - Personel Polsek Bungku Utara berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Dalam operasi pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa tujuh paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Aksi penangkapan di dua lokasi berbeda itu dilakukan oleh tim kepolisian pada Minggu (19/7/2026).
Pengungkapan kasus barang haram ini bermula dari informasi dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat setempat.
Mendapat laporan warga, Kapolsek Bungku Utara Iptu Denny Robert Raintama bergerak cepat memimpin langsung jajarannya di lapangan.
Petugas mulai melancarkan operasi penangkapan sejak dini hari hingga berlanjut ke lokasi kedua berdasarkan hasil pengembangan.
Iptu Denny menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 02.30 WITA di Desa Batu Rube, Kecamatan Bungku Utara.
Petugas mengamankan seorang pria berinisial JA alias O (39), warga setempat yang saat itu tepergok berdiri di pinggir jalan.
"Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, petugas menemukan satu bungkus rokok di saku celana pelaku," kata Iptu Denny.
Baca juga: Bawa Senpi Laras Panjang, Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh Selatan
Baca juga: Masuk Triwulan III 2026, Pemkab Morowali Dorong OPD Percepat Serapan Anggaran
Di dalam bungkus rokok merek Sampoerna tersebut, polisi menemukan satu paket kecil berisi kristal bening diduga sabu.
Tak berhenti di situ, petugas langsung menginterogasi JA untuk membongkar jaringan pengedar lainnya di wilayah tersebut.
Dari pengakuan JA, polisi mengantongi nama baru dan merangsek ke rumah pria berinisial RA alias R (23) di Desa Tokala Atas.
Proses penggeledahan di rumah RA berlangsung kooperatif dengan didampingi langsung oleh Sekretaris Desa setempat.
"Dari rumah RA, kami kembali menemukan enam paket kecil diduga sabu dalam plastik klip serta empat unit ponsel," jelas Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken membenarkan keberhasilan penindakan kasus narkoba tersebut.
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Morowali Utara untuk proses hukum lanjutan.(*)
https://www.whatsapp.com/channel/0029VaGJUF060eBeALCKKw2b