PPATK Bekukan Rp15,4 Miliar dalam Kasus Peretasan Bank Jambi, Modus Rekening Nominee
asto s July 20, 2026 03:04 PM

Alur Komplotan Peretasan Bank Jambi

Aktor Intelektual/Peretas Utama
(Alcaz Tsevetanov, WN Bulgaria, buronan) 
 ▼ 
(Informasi Serangan dan Instruksi)
(Konektor/Koordinator Utama)
(DD, tersangka, warga Sumbar)
 ▼ 
(Perintah Rekrut)
(Agen Perekrut)
(TAS, tersangka, warga Jabar)
▼ 
(Administrator dan KYC)
(AA, tersangka, warga Jabar)
▼ 
(Penyedia Akun)
(45 Driver Online) 

"Modus yang digunakan adalah penggunaan rekening nominee yang diduga berasal dari jual beli rekening"
Tri Andriyanto
Koordinator Humas PPATK

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan transaksi senilai Rp15,4 miliar pada Penyedia Aset Keuangan Digital (PAKD), terkait kasus peretasan Bank Jambi sebesar Rp144,82 miliar.

Langkah tersebut dilakukan PPATK setelah menerima informasi terkait dugaan peretasan tersebut.

Koordinator Humas PPATK, Tri Andriyanto, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bank Jambi, bank penerima dana hasil dugaan peretasan, serta Penyedia Aset Keuangan Digital (PAKD) untuk menghentikan sementara transaksi yang terindikasi berkaitan dengan kasus tersebut.

“Sejak menerima informasi peretasan Bank Jambi, PPATK telah melakukan koordinasi dengan Bank Jambi, bank penerima retas, dan PAKD untuk melakukan henti sementara transaksi,” kata Tri Andriyanto saat dihubungi Tribun Jambi.

Dari langkah tersebut, PPATK telah menghentikan sementara transaksi pada PAKD dengan nilai mencapai Rp15,4 miliar.

Modus Pakai Rekening Nominee

Tri Andriyanto menjelaskan, berdasarkan hasil analisis sementara, pelaku diduga menggunakan rekening nominee yang berasal dari praktik jual beli rekening untuk menyamarkan aliran dana hasil kejahatan.

“Adapun modus yang digunakan adalah penggunaan rekening nominee yang diduga berasal dari jual beli rekening,” ujarnya.

Sebagai informasi, rekening nominee adalah rekening bank atau investasi yang secara hukum terdaftar atas nama orang atau pihak lain (nominee), tetapi dana serta manfaat ekonominya sepenuhnya dikuasai dan menjadi milik orang lain (beneficial owner). Praktik tersebut sering disebut sebagai "pinjam nama".

Sementara itu, terkait dugaan aliran dana dalam bentuk aset kripto ke luar negeri, PPATK menyatakan proses penelusuran masih berlangsung.

Menurut Tri Andriyanto, analisis dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk mengajukan permintaan data kepada global exchanger guna melacak pergerakan dana tersebut.

"Adapun aliran dana kripto ke luar negeri masih dalam analisis lebih lanjut melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk permintaan data ke global exchanger,” pungkasnya. 

Perburuan Aktor Intelektual

Polda Jambi telah melakukan operasi senyap membongkar jaringan kejahatan lintas negara. Jaringan itu melibatkan kaki tangan di lokal Jambi untuk pembuatan rekening penampung "siluman", hingga pencucian uang lewat aset kripto.

Sejauh ini, Polda Jambi telah menetapkan dua warga negara Bulgaria, Alcaz dan Tesevetanov alias Supermen, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron kasus peretasan Bank Jambi. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan keduanya diidentifikasi sebagai aktor intelektual di balik serangan siber terstruktur yang membobol 6.709 rekening nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi dengan total kerugian mencapai Rp144,82 miliar.

Selain itu, ada tiga tersangka lain yang telah ditangkap. 

Pertama, DD (33), warga Subarang, Lima Puluh Koto, Sumatera Barat. Dia merupakan jembatan krusial yang berkomunikasi langsung dengan Alcaz dan Tesevetanov untuk menerima instruksi taktis pembobolan.

Kedua, T alias TAS (33), warga Kampung Sinapel, Kecamatan Ranca Bali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sosok ini ditugaskan oleh DD untuk merekrut penyedia identitas.

Ketiga, A alias AA (35), warga Kecamatan Balendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dia bertugas memandu seluruh proses registrasi perbankan para korban manipulasi.

Pelaku Operasi Siber Akhir Pekan

Serangan eksekusi final diluncurkan pada Minggu, 22 Februari 2026. 
Pemilihan waktu itu merupakan kalkulasi matang para pelaku untuk memanfaatkan titik lengah operasional perbankan di Bank Jambi.

Taufik mengungkapkan fraud detection system (FDS) Bank Jambi sebenarnya sempat menangkap sinyal anomali. 

Namun, peringatan tersebut terlambat direspons karena sistem bekerja di luar jam kantor dan hari libur.

Dalam satu malam, ribuan rekening nasabah dikuras secara simultan. 
Uang hasil retasan langsung dialirkan ke 45 rekening domestik yang telah disiapkan secara khusus.

Setelah itu, uang retasan dari Bank Jambi itu dikonversi jadi aset kripto, menggunakan 90 akun digital dan ditarik melalui wallet (dompet digital) luar negeri.

Meski sebagian besar dana berhasil dipindahkan, kepolisian bergerak cepat memotong jalur transaksi. 

Penyidik membekukan dana sebesar Rp18.948.416.896 (Rp18,948 miliar lebih) saat peretasan sedang berlangsung.

Kini, uang itu disita sebagai barang bukti utama.

Manipulasi Data Driver Ojek Online

Keberhasilan tindakan Alcaz dan Tesevetanov tidak lepas dari rantai komplotan lokal di Jambi.

Alcaz dan Tesevetanov bermain dari luar negeri, sementara komplotan lokal yang bertugas membangun infrastruktur penampungan dana (cash-out network) di Jambi. 

DD memerintahkan TAS untuk mencari 45 pengemudi ojek online (ojol). 
Para driver ojol itu mendapat iming-imingi uang masing-masing Rp5 juta agar bersedia menyerahkan data pribadi dan identitas.

Di bawah arahan AA, data para driver itu digunakan untuk membuka 45 rekening bank dan 90 akun kripto.

Para driver ojol itu tidak menyadari bahwa identitas mereka akan dijadikan tameng kejahatan siber internasional.

Perburuan Alcaz dan Tesevetanov 

Kini, Polda Jambi memperluas skala penyelidikan. 

Identifikasi rantai aliran dana berbasis digital di Indonesia telah berhasil dipetakan secara penuh. Hal itu memberikan petunjuk krusial bagi penyidik.

"Untuk bagaimana mekanisme peretasannya secara detail, kami masih mendalami. Kami harus menangkap dulu peretas utamanya (Alcaz dan Tesevetanov), baru teka-teki teknis ini bisa dijelaskan secara utuh," tegas Kombes Pol Taufik Nurmandia dalam konferensi pers di Mapolda Jambi.
Penyidikan pun telah naik ke level intervensi yang lebih tinggi, bersama Mabes Polri.

Polda Jambi bersama Polda Jawa Barat dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri, tengah berkoordinasi untuk melacak keberadaan Alcaz dan Tesevetanov alias Supermen. 

Dua Buron, Tiga Ditahan

Dua operator siber asal Eropa Timur itu diduga kuat mengendalikan seluruh operasi dari luar yurisdiksi Indonesia menggunakan protokol enkripsi ketat.

Sementara itu, ketiga kaki tangan lokal Jambi, yaitu DD, TAS, dan AA, telah sel tahanan.

Mereka mendapat jeratan pasal berlapis terkait UU ITE, UU Transfer Dana, dan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Soal Kemungkinan Orang Dalam

Setelah terungkapnya pembobolan uang Rp144,82 miliar dari 6.709 rekening nasabah Bank Jambi dan penangkapan tiga tersangka, muncul pertanyaan, apakah ada keterlibatan orang dalam.

Dalam keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menegaskan fokus penyidikan masih tertuju pada jaringan luar. 

Penyidik kepolisian belum menemukan bukti konkret yang mengarah pada keterlibatan staf atau pejabat Bank Jambi.

Kombes Pol Taufik Nurmandia menyatakan konstruksi perkara saat ini masih menempatkan aktor luar sebagai pengendali tunggal.

"Sampai saat ini, hasil penyelidikan dan penyidikan penyidik belum menemukan adanya indikasi perbantuan dari orang dalam bank," ujar Taufik. 

Peluang Kembalikan

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sekaligus Direktur Utama Bank Jambi Sudirman menyatakan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Polda Jambi terkait kasus siber yang menimpa Bank Jambi, Minggu (19/7/2026).

Terkait dengan total kerugian yang ditimbulkan akibat insiden siber yang mencapai lebih dari Rp144 miliar, pihak Bank Jambi menjelaskan telah ada audit forensik oleh tim ahli dari IBM.

Pihak manajemen tengah menunggu hasil final dari audit tersebut untuk menentukan langkah strategis selanjutnya.

"Bank Jambi sudah melakukan audit forensik oleh IBM, hanya saja kita sedang menunggu hasil finalnya. Nanti hasil finalnya seperti apa, karena kita tidak mengejar dari pelaku tindak pidananya. Kita mengejar dari sistem yang diimplementasikan oleh Bank Jambi sebagai bentuk kerja sama dengan pihak vendor," ujarnya. 

Pihak bank menegaskan hasil audit forensik ini menjadi kunci utama untuk mengetahui secara transparan di mana letak kesalahan, kronologi kejadian, penyebab utama, serta siapa pihak yang harus bertanggung jawab. 

Manajemen enggan berspekulasi atau melakukan justifikasi sepihak sebelum hasil resmi dari IBM keluar.

Apabila hasil audit forensik nantinya menunjukkan adanya kelalaian atau kesalahan dari pihak vendor yang mengakibatkan kerugian tersebut, Bank Jambi akan mengacu pada poin-poin perjanjian kerja sama yang telah disepakati. 

Berdasarkan kontrak, penyelesaian kerugian akibat sistem vendor akan diprioritaskan melalui jalur musyawarah terlebih dahulu. 

Namun, jika jalan musyawarah tidak mencapai titik temu, Bank Jambi siap menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi.

Pihak manajemen juga meluruskan bahwa penangkapan tiga orang tersangka oleh kepolisian tidak serta-merta berkorelasi langsung dengan proses pengembalian kerugian materiil bank.

"Tertangkapnya tiga orang itu sama sekali tidak berkorelasi dengan pengembalian uang. Kalau pidana kan tidak ada hubungannya dengan pengembalian. Pengembalian itu nanti muaranya pada musyawarah atau pada gugatan perdata," tambahnya.

Hingga saat ini, peluang untuk mengembalikan sisa kerugian dana masih terbuka lebar. 

Dari total kerugian sekitar Rp144 miliar, pihak bank sejauh ini baru berhasil mengamankan atau menyelamatkan dana sekitar Rp18 miliar. 

Terkait detail operasional hasil audit forensik dan identitas vendor pihak ketiga tersebut, manajemen menyatakan hal itu merupakan domain dari jajaran direksi Bank Jambi. 

Nasabah Masih Waswas

Meski polisi telah menetapkan tiga orang tesangka pada kasus peretasan Bank Jambi, para nasabah Bank Jambi masih khwatir kejadian serupa bisa terulang.

Septa, nasabah yang saldonya sempat hilang saat peristiwa peretasan, berharap bahwa sistem keamanan Bank Jambi bisa lebih diperketat.

"Keamanan nasabah perlu jadi perhatian serius manjemen. Selain membangun infrastruktur gedung yang megah, Bank Jambi juga perlu membenahi infrastruktur Cybersecurity yang lebih kuat dan aman," ujarnya pada Sabtu (18/7/2026).

Meski proses saldo yang hilang telah dikembalikan oleh pihak Bank Jambi. Dia berharap manajemen Bank Jambi bisa lebih profesional.

"Ke depan penanganan insiden seperti ini harus lebih profesional. Bank jambi mesti responsif, cepat, dan antisipatif," kata dia.

Untuk diketahui, Septa merupakan satu dari 6.000 nasabah Bank Jambi yang saldonya raib dalam semalam.

Saat terjadi peristiwa peretasan, saldo sebesar Rp24 juta direkeningnya mendadak hilang.

Meski pengembalian saldo sudah diproses dalam tujuh hari kerja, Septa masib mengeluhkan soal kesulitan akses mobile banking hingga anjungan tunai mandiri (ATM) yang hingga saat ini belum beroperasi secara normal.

Dia berharap, pihak Bank Jambi bisa segera memperbaiki hal tersebut untuk memudahkan transaksi nasabah.

"Saya juga berharap fitur M-banking dan internet banking secepatnya dipulihkan. Karena kami butuh kemudahan, kecepatan, dan kemanan transaksi," ujarnya. (Tribun Jambi/Rifani Halim/Srituti Apriliani Putri/Sopianto)

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Kronologi Ucapan Lu Punya Otak Nggak Sih?, Akhirnya Minta Maaf

Baca juga: Terduga Pelaku Asusila di Padang Pariaman Kabarnya Kabur ke Jambi, Korban Trauma

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.