Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengurus Cabang (BPC) GMKI Ambon mempertanyakan perkembangan terbaru penataan kawasan tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru setelah serangkaian langkah yang telah dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum.
Mulai dari penertiban aktivitas pertambangan ilegal, penetapan puluhan tersangka, rapat koordinasi lintas lembaga, hingga berbagai pernyataan resmi pemerintah, GMKI menilai masyarakat berhak mengetahui sejauh mana hasil nyata dari seluruh upaya tersebut.
Ketua BPC GMKI Ambon, Renno Patty, mengatakan pertanyaan yang kini muncul adalah, "Apa kabar Gunung Botak hari ini?"
Menurutnya, pertanyaan tersebut merupakan bentuk evaluasi terhadap penanganan Gunung Botak yang selama lebih dari satu dekade menjadi persoalan kompleks dalam tata kelola sumber daya alam di Maluku.
"Pertanyaan kami sederhana, namun substansial. Apa kabar Gunung Botak hari ini? Setelah penertiban, setelah penetapan tersangka, setelah rapat koordinasi, setelah berbagai pernyataan pemerintah disampaikan kepada publik, sejauh mana kemajuan yang nyata sudah dicapai?" ujar Renno, Senin (20/7/2026).
Renno menegaskan, sejak awal GMKI tidak memandang persoalan Gunung Botak semata sebagai aktivitas pertambangan ilegal.
Baca juga: Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak di Ambon: 4 Pria Dilaporkan, Pengacara Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Menurutnya, persoalan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penegakan hukum, perlindungan lingkungan, tata kelola pemerintahan, ekonomi masyarakat hingga hak-hak masyarakat adat.
Ia menilai penyelesaian konflik sumber daya alam tidak dapat berhenti pada pendekatan represif berupa penangkapan pelaku di lapangan.
Menurutnya, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik harus diwujudkan melalui transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, kepastian hukum, efektivitas kebijakan, serta keadilan sosial.
Renno juga menilai hingga kini masyarakat belum memperoleh informasi secara utuh mengenai implementasi berbagai kebijakan yang sebelumnya telah diumumkan pemerintah.
Beberapa di antaranya terkait perluasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), keberlanjutan koperasi, pengawasan lingkungan, rehabilitasi kawasan terdampak, hingga evaluasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penanganan Gunung Botak.
Selain itu, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus menyentuh akar persoalan, bukan hanya berhenti pada para pekerja tambang.
Menurutnya, aparat perlu mengusut dugaan aktor intelektual, jaringan pendanaan, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal.
Renno menyebut setiap pihak yang namanya muncul di ruang publik, termasuk Helena Ismail maupun Laode Ida, perlu diperiksa secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Penegakan hukum harus menjangkau seluruh mata rantai, sehingga pemberantasan mafia tambang tidak berhenti pada pelaku di tingkat bawah, tetapi menyentuh siapa pun yang terbukti bertanggung jawab sesuai proses hukum," katanya.
Lebih lanjut, Renno mengingatkan bahwa keberhasilan suatu kebijakan publik tidak dapat diukur dari banyaknya rapat koordinasi maupun konferensi pers.
Menurutnya, ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah implementasi kebijakan, indikator pencapaian, dan dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.
"Keberhasilan kebijakan diukur dari implementasi, indikator pencapaian, dan dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat. Itu yang hari ini belum dijelaskan secara terbuka," ujarnya.
GMKI pun meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum menyampaikan perkembangan penanganan Gunung Botak secara transparan kepada publik.
Informasi tersebut, kata Renno, meliputi capaian yang telah diraih, tantangan yang masih dihadapi, serta target penyelesaian yang terukur agar masyarakat mengetahui arah penataan kawasan tambang tersebut.
Ia menilai kepercayaan publik hanya akan tumbuh apabila kebijakan dijalankan secara konsisten, akuntabel, dan berkeadilan, disertai komitmen memberantas praktik mafia tambang hingga ke akar permasalahan.
GMKI juga mengingatkan agar penanganan Gunung Botak tidak terjebak pada apa yang disebutnya sebagai "simbolisme kebijakan", yakni kebijakan yang tampak aktif di ruang publik tetapi minim perubahan nyata di lapangan.
Ia menambahkan, setiap kebijakan idealnya memiliki sasaran, indikator keberhasilan, evaluasi berkala, serta mekanisme pelaporan kepada masyarakat.
"Jika pemerintah mengatakan sedang menata Gunung Botak, maka publik berhak mengetahui apa yang sedang ditata, siapa yang bekerja, sampai di mana kemajuannya, dan kapan target penyelesaiannya. Transparansi merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh pemerintah," katanya.
Sebagai organisasi mahasiswa, GMKI Ambon menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan memberikan kritik yang konstruktif sekaligus mengawal perkembangan penanganan Gunung Botak sebagai bagian dari tanggung jawab moral terhadap masa depan Maluku.
Menutup pernyataannya, Renno menyampaikan kritik kepada seluruh pemangku kepentingan.
"Jangan sampai Gunung Botak kehilangan arah karena pemerintah kehilangan fokus. Jangan sampai persoalan sebesar ini hanya hidup ketika kamera menyala, lalu perlahan menghilang ketika sorotan publik meredup. Masyarakat tidak membutuhkan narasi yang terus diulang. Masyarakat membutuhkan keberanian menyelesaikan persoalan sampai ke akarnya. Sebab sejarah tidak mencatat berapa banyak rapat yang pernah dilakukan pemerintah, tetapi sejarah akan mencatat apakah negara benar-benar hadir ketika rakyat membutuhkan keadilan," pungkasnya.(*)