BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- Suasana Kantor Dinas Kesehatan Banjar, di Jalan A Yani, Martapura, mendadak tegang saat tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar dikawal personel TNI datang menggeledah, Senin (20/7/2026).
Pengamanan berlangsung ketat, bahkan seorang mahasiswa yang berniat menanyakan proposal kegiatannya dilarang memasuki kantor Dinkes Banjar.
“Tadi saya mau masuk untuk penarikan proposal kegiatan dan dicegat petugas keamanan dan TNI. Katanya sedang ada pemeriksaan, jadi kami diminta datang kembali lain waktu,” kata Ganda Miharja.
Terpantau dari penggeledahan yang berlangsung sekitar tujuh jam tersebut, tim penyidik yang datang menggunakan dua mobil hitam menyita 48 dokumen serta satu alat bukti elektronik.
Baca juga: Dugaan Selingkuh Oknum Staf Kejari Banjar Masuk Podcast Deny Sumargo, Kejati Kalsel Berikan Respon
Disela penggeledahan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banjar, Harry Fauzan, SH, menyebut bahwa kedatangan mereka untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyelidikan.
“Penggeledahan dilakukan di tiga ruangan yang berbeda. Dari hasil penggeledahan, kami mendapatkan 48 dokumen dan satu alat bukti elektronik,” ujar Harry.
Harry menjelaskan, saat ini perkara masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum, ini masih penyelidikan. Setelah ditemukan peristiwa pidananya, kami mencari alat bukti dan nantinya akan mengungkap siapa tersangkanya,” urai Herry yang mengenakan masker.
Herry mengungkapkan, terkait penggeledahan tersebut, Kejari Banjar saat ini menangani dua penyidikan yang berjalan secara parallel yaitu perkara rumah sakit dan perencanaan.
Namun, Herry, belum bersedia merinci perkara detailnya.
Menurut Harry, penyelidikan terhadap perkara tersebut dimulai pada tahun 2026 ini dan terus berproses.
Selama proses penyidikan, mereka juga telah memeriksa sekitar 20 orang sebagai saksi, tanpa bersedia menyebutkan nama-nama siapa saja yang diperiksa.
Saat proses penggeledahan, Kepala Dinas Kesehatan Banjar, Noripansyah ditengarai tidak ada di kantor, meski mobil dinasnya terpantau berada di kantor.
Menurut Sekretaris Dinkes Banjar, Gusti M Kholdani, Kadinkes sempat datang ke kantor pada pagi hari, tetapi saat proses penggeledahan berlangsung yang bersangkutan tidak berada di lokasi karena menjalankan tugas kedinasan.
“Pak Kadis tadi masuk, tapi ada penugasan, ada kegiatan. Saya pagi sempat bertemu sebelum acara, setelah itu saya langsung mendampingi tim dari Kejaksaan, jadi sampai sekarang saya belum ketemu lagi,” ujarnya.
Mengenai penggeledahan, Gusti M Kholdani mengaku diminta menjadi saksi.
“Kami diminta menyaksikan penggeledahan. Yang mendampingi ada saya, Pak Adi, dan Ibu Rendisha. Dari penyidik tadi disampaikan ada 48 dokumen yang disita dan satu unit komputer,” ujarnya.
Gusti M Kholdani, menjelaskan, penggeledahan berlangsung mulai pukul 11.00 Wita.
“Kami tadi berkumpul di ruang SDK. Tim penyidik bergerak ke beberapa ruangan, ada yang di atas dan ada juga di bawah,” kata sekretaris.
Menurut Kholdani, berdasarkan surat tugas yang diperlihatkan penyidik, penggeledahan berkaitan dengan penyidikan proyek pematangan lahan Rumah Sakit Tipe D di Gambut.
Namun, Kholdani mengaku tidak mengetahui secara rinci isi dokumen yang diamankan maupun perkembangan penyidikan perkara tersebut.
“Yang saya tahu di surat tugasnya terkait pematangan lahan Rumah Sakit Tipe D,” urainya.
Disinggung terkait informasi ada sekitar 20 orang telah diperiksa oleh penyidik, Kholdani mengaku tidak mengetahui secara pasti.
Baca juga: Dugaan Korupsi APBDes, Mantan Kades Sambangan Tanahlaut Ini Dituntut Dua Tahun Penjara
Dia juga mengaku tidak mengetahui apakah Kepala Dinas termasuk di antara sekitar 20 orang yang sebelumnya telah dimintai keterangan.
Diketahui untuk proyek pematangan lahan pada lokasi RS tipe D telah menelan anggaran Rp 10 miliar.
Meski demikian proyek mendapat sorotan komisi IV DPRD Banjar setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya keterlambatan pengerjaan dan kekurangan volume pekerjaan.(lis)