Cuaca Panas Melanda Sulut, Akademisi Unsrat Ingatkan Ancaman Kebakaran Hutan dan Permukiman
Dewangga Ardhiananta July 21, 2026 08:32 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Cuaca panas yang melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Utara (Sulut) meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan, lahan, hingga permukiman.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Dr Eng Ir Pingkan Peggy Egam.

Saat dihubungi, Senin (20/7/2026) malam, Pingkan mengatakan cuaca panas yang terjadi saat ini merupakan dampak dari perubahan iklim akibat pemanasan global.

"Saat ini kita sedang mengalami pemanasan global. Dampak perubahan iklim memicu cuaca yang lebih panas dan kering," ujarnya.

Menurut dia, kondisi tersebut terlihat dari meningkatnya sejumlah kasus kebakaran yang terjadi belakangan ini, baik kebakaran rumah maupun hutan dan kebun milik masyarakat.

Ia menilai ancaman kebakaran tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, hingga kehidupan sosial masyarakat.

"Asap akibat kebakaran mencemari lingkungan. Selain kerugian ekonomi, masyarakat juga bisa mengalami trauma sosial. Dari sisi lingkungan, kualitas estetika kawasan menurun dan kerusakan ekologis membutuhkan waktu lama untuk dipulihkan," katanya.

Pingkan menegaskan pemerintah memiliki peran penting sebagai regulator, pengawas, sekaligus fasilitator dalam upaya pencegahan kebakaran.

Ia mendorong pemerintah mengambil langkah antisipatif dan komprehensif agar risiko kebakaran dapat diminimalkan.

Pada sektor kehutanan dan agraria, menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap pihak yang sengaja membakar hutan atau lahan, baik perorangan maupun korporasi.

Selain itu, pemerintah perlu mengawasi masyarakat yang membuka lahan agar tidak lagi menggunakan metode pembakaran dan beralih ke teknologi yang lebih aman.

Sementara di kawasan perkotaan, ia menilai edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan, terutama di permukiman padat penduduk.

Warga diminta lebih waspada terhadap penggunaan instalasi listrik, kompor gas, maupun peralatan lain yang berpotensi memicu kebakaran.

Ia juga mengusulkan adanya kerja sama dengan PLN untuk meningkatkan pengawasan terhadap instalasi listrik, termasuk sambungan ilegal yang berpotensi menyebabkan korsleting.

Di sisi lain, dalam penataan ruang perkotaan, pemerintah dinilai perlu menyiapkan jalur evakuasi, titik kumpul, serta akses yang memadai bagi armada pemadam kebakaran menuju kawasan permukiman.

"Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan dukungan maksimal dari masyarakat, mudah-mudahan risiko kebakaran dapat diperkecil. Bahaya ini tentu tidak kita inginkan," tutupnya.

(TribunManado.co.id/Pet)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.