Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Partai Amanat Nasional (PAN) memecat secara tidak hormat, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini setelah terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya, Senin (20/7/2026) pagi.
Lalu Ahmad Zaini saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN) NTB Periode 2026-2031.
Koordinator Wilayah (Korwil) Bali-Nusra Dewan Pimpin Pusat (DPP) PAN, H Muazzim Akbar mengatakan pemecatan ini dilakukan hari ini. Namun terkait surat resminya nanti akan diberikan langsung bersamaan dengan penunjukan Plt Ketua DPW PAN.
"Sudah dicabut KTA (Kartu Tanda Anggota) sebagai kader, sebagai anggota partai, tidak hanya sebagai Ketua DPW juga sebagai kader sudah dipecat," kata Muazzim, Selasa (21/7/2026).
Untuk sementara urusan kepartaian diambil alih oleh DPP PAN sembari menunggu penunjukan Plt Ketua DPW PAN NTB.
Anggota DPR RI ini juga mengatakan partai tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kader yang tersandung kasus dugaan korupsi, bukan hanya kepada Lalu Ahmad Zaini namun juga kepada kader-kader lainnya.
"Intinya tidak ada bantuan hukum yang kena seperti yang kita tahu seperti saat ini," kata Muazzim.
Baca juga: Profil dan Karier Politik Lalu Ahmad Zaini, Bupati Lombok Barat yang Terjaring OTT KPK
Sebelumnya Lembaga Anti Rasuah ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Lombok Barat, dalam kegiatan tersebut 19 orang diamankan termasuk orang nomor satu di Lombok Barat ini.
Saat ini Lalu Ahmad Zaini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Jakarta, bersama dengan tujuh orang lainnya yang turut dibawa oleh KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik sudah melakukan ekspose terhadap hasil operasi senyap ini dan menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Malam tadi sudah kita lakukan ekspose dan diputuskan perkara ini sudah naik tahap penyidikan," kata Budi.
Ia mengatakan perkara ini terkait dengan benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
(*)