Kemenkum NTB Serahkan Piagam Penghargaan atas Permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Rinjani KLU
Laelatunniam July 21, 2026 03:21 PM

TRIBUNLOMBOK.COM – Kekayaan alam dan produk unggulan Kabupaten Lombok Utara terus mendapat perhatian dalam upaya pelindungan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyerahkan Piagam Penghargaan atas Permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara kepada Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar.

Penyerahan piagam berlangsung di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Senin (20/7/2026), dan disaksikan oleh para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan tasyakuran peringatan Hari Jadi Kabupaten Lombok Utara ke-18.

Piagam Indikasi Geografis merupakan bentuk apresiasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual kepada pemohon Indikasi Geografis yang telah memenuhi tahapan tertentu dalam proses pendaftaran. Piagam ini menandai bahwa permohonan akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku hingga memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, mengatakan bahwa penyerahan piagam tersebut menjadi bentuk dukungan negara terhadap upaya pelindungan produk unggulan daerah melalui skema Indikasi Geografis.

"Penyerahan Piagam Indikasi Geografis Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara menjadi apresiasi atas komitmen masyarakat dalam mengajukan pelindungan Indikasi Geografis. Tahapan ini diharapkan menjadi penyemangat untuk terus menjaga kualitas, reputasi, dan karakteristik khas produk hingga nantinya memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis," ujarnya.

Milawati menambahkan bahwa pelindungan Indikasi Geografis memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai tambah produk daerah sekaligus menjaga identitas dan reputasi produk yang berasal dari wilayah tertentu. Untuk itu, pemerintah daerah, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), petani, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus menjaga mutu produk serta memperkuat sistem pengelolaannya.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kemenkum NTB dalam mendampingi proses pelindungan hukum terhadap salah satu komoditas unggulan daerah tersebut.

Menurut Najmul, pemerintah daerah akan terus mendukung pembinaan, penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas, serta promosi Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara agar proses menuju sertifikasi Indikasi Geografis dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penyerahan Piagam Indikasi Geografis yang bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Lombok Utara ke-18 tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, MPIG, dan masyarakat dalam mewujudkan pelindungan hukum terhadap Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara sebagai produk unggulan daerah yang memiliki kualitas dan karakteristik khas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.